BLORA, Harianmuria.com – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Blora kini mengandalkan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk membayar gaji pegawai.
Bahkan, pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berasal dari BLUD, tidak lagi ditanggung dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini diterapkan pada RSUD dr R Soetijono Blora dan RSUD dr R Soeprapto Cepu, yang telah berstatus BLUD dan dituntut mandiri secara finansial.
2 RSUD Terapkan Pembiayaan Mandiri
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa kedua RSUD tersebut sudah sepenuhnya menerapkan sistem pembiayaan mandiri untuk gaji pegawai.
“Untuk dua rumah sakit yang sudah menerapkan pembiayaan BLUD itu RSUD Cepu dan RSUD Blora. Keduanya bisa lepas dari subsidi pemerintah daerah,” ujar Edi, Kamis (8/1/2026).
Namun demikian, ia menekankan bahwa pendapatan BLUD tidak boleh habis untuk belanja rutin. Sebagian anggaran wajib disisihkan sebagai modal peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Efisiensi Jadi Kunci Pengelolaan BLUD
Edi menambahkan, direktur rumah sakit harus cermat menyusun skala prioritas pembiayaan. Efisiensi belanja menjadi keharusan, tanpa mengorbankan mutu layanan kesehatan.
“Kuncinya harus efektif dan efisien. Ketika BLUD dipakai, pelayanan harus bagus, kunjungan tinggi, dan pendapatan ikut meningkat,” tegasnya.

Baca juga: RSUD Blora Catat Lonjakan Pendapatan dan Kualitas Layanan Sejak Berstatus BLUD
RSUD Blora Alokasikan Rp14,5 Miliar untuk Gaji
Direktur RSUD dr R Soetijono Blora, Puji Basuki, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah daerah terkait efisiensi anggaran.
Dalam setahun, sekitar Rp14,5 miliar dana BLUD digunakan untuk membayar gaji 180 pegawai, termasuk PPPK serta gaji ke-13 dan 14 PNS.
“Siap tidak siap harus siap. Rumah sakit harus mengefisiensikan diri dan lebih selektif dalam pembelanjaan sesuai kondisi,” ungkap Puji.
Baca juga: Surplus Rp3,7 Miliar, RSUD Cepu Siap Modernisasi Layanan dan Digitalisasi Sistem
RSUD Cepu Hadapi Tantangan Likuiditas
Sementara itu, Direktur RSUD dr R Soeprapto Cepu, Wilys Yuniarti, mengungkapkan bahwa RSUD Cepu juga telah menerapkan sistem serupa.
Pada 2025, RSUD Cepu memperoleh dana BLUD sebesar Rp72,7 miliar. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk gaji ke-13 dan 14 pegawai Rp4 miliar, honor kontrak medis Rp276,5 juta, dan honor kontrak nonmedis Rp29 juta
Namun, Wilys mengakui kebijakan ini membawa konsekuensi finansial. “Penerapan ini mengakibatkan penurunan likuiditas dan fleksibilitas keuangan rumah sakit, serta berpotensi mengurangi kemampuan ekspansi atau inovasi layanan,” jelasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










