Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Bentuk Tertib Administrasi, Warga Pati Diimbau Bawa Berkas Kependudukan saat Merantau

by Sekar Sari
9 September 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Bentuk Tertib Administrasi, Warga Pati Diimbau Bawa Berkas Kependudukan saat Merantau

Ilustrasi e-KTP. (Antara/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat yang ingin merantau sendiri maupun mengajak keluarga diimbau untuk selalu membawa berkas kependudukan. Sementara bagi masyarakat yang ingin menetap di perantauan diminta untuk langsung mengajukan berkas permohonan pindah domisili.

Diketahui, Pemerintah Desa (Pemdes) kesulitan mendata masyarakat yang merantau ketimbang pindah domisili. Alasannya, masyarakat yang menetap di kos atau merantau ke luar kabupaten/kota keperluannya hanya untuk sekolah atau kuliah.

Adapun berkas kependudukan yang wajib dibawa yakni KTP atau KK dan Akta Kelahiran bila perlu.

Disdukcapil Pati Tegaskan Warga Tak Boleh Sepelekan Pembaruan Elemen Data KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengatakan selalu membawa berkas kependudukan dimanapun tempat tujuan merantau merupakan bentuk tertib beradministrasi. Selain itu, kata dia, warga Pati yang merantau harus menjaga tata krama dan kesopanan di lingkungan tempat menetap atau kos.

“Masing-masing wilayah memiliki adat yang berbeda dalam memperlakukan pendatang. Misal harus ada fotokopi KK dan KTP untuk bisa menyewa kamar kos atau berkas pelengkap lainnya. Masyarakat juga harus segera memenuhinya,” imbaunya, Senin, 9 September 2024.

Pihaknya juga menambahkan, berkas kependudukan digunakan untuk memenuhi persyaratan tinggal. Sehingga warga Pati akan mendapatkan sambutan yang baik pada masyarakat wilayah sekitar apabila terdata dengan benar dan jelas.

“Karena itu merupakan awal itikat baik dari warga pendatang, karena mau melaporkan tempat asal dengan bukti fotokopi berkas kependudukan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

PPP Pasang Target Menang 70 Persen untuk Duet Vivit-Umam di Pilkada Rembang

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version