KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Anggun Nugroho menyatakan bahwa sosialisasi dan pembinaan terkait bahaya anak menggunakan motor ke sekolah termasuk ranah kepolisian dan lembaga sekolah.
“Kita serahkan semua ke sekolah untuk melakukan sosialisasi. Termasuk, sosialisasi bullying oleh Polsek juga disampaikan yang kaitannya dengan kendaraan,” ucap Anggun.
Menurutnya, alasan anak masih mengendarai motor pribadi ke sekolah karena transportasi umum di Kabupaten Kudus belum bisa mengakomodir.
“Contohnya di Kecamatan Dawe. Orang tua laki-laki dari siswa pergi bekerja merantau. Sedangkan, orang tua perempuan kerja di pabrik berangkat pagi. Lalu anak-anaknya ke sekolah harus ikut siapa? Akhirnya ‘kan motoran sendiri. Maka dalam hal ini, kendaraan hanya boleh dipakai berangkat dan pulang. Di luar itu, dinas tak bisa memantau. Anak sekolah kita perbolehkan membawa kendaraan hanya sebatas berangkat dan pulang sekolah,” jelasnya.
Demi mengatasi permasalahan tersebut, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) ikut andil menyediakan transportasi umum untuk anak yang akan berangkat dan pulang sekolah.
“Kalau dari Dinas Pendidikan di Kudus hanya melarang, di sisi lain jika hal itu terealisasi kemudian anak marah tidak mau sekolah gimana? Tanpa menyiapkan solusi lain. Untuk itu, solusi datang bisa dari Dinas Perhubungan Kudus. Maksudnya transportasi umum bisa diperbaiki agar anak nyaman bepergian. Selain itu, menjamin keamanan bagi anak sekolah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan meminta orang tua untuk mengantarkan dan menjemput anak sekolah. Apabila sibuk, kata dia, orang tua bisa meminta tolong ke sanak saudara.
“Setidaknya orang tua harus menyempatkan waktunya menghantarkan anak ke sekolah. Hal itu demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” kata Bergas. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)