Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - 4,7 Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Potensi Pendapatan Daerah Hilang Rp2,4 Triliun

4,7 Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Potensi Pendapatan Daerah Hilang Rp2,4 Triliun

Basuki by Basuki
07 Januari 2026 19:36
in Seputar Jateng, News, Umum
0 0
Sebanyak 4,7 juta kendaraan di Jawa Tengah tercatat menunggak pajak pada 2025, berpotensi membuat pendapatan daerah hilang hingga Rp2,4 triliun.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng Danang Wicaksono. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berpotensi kehilangan pendapatan daerah hingga Rp2,4 triliun akibat masih tingginya jumlah kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025 tercatat 4,7 juta kendaraan bermotor belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Baru 11,3 Juta Kendaraan Bayar Pajak

Kepala Bidang PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, mengungkapkan total objek kendaraan bermotor wajib pajak di Jawa Tengah mencapai sekitar 16 juta unit. Namun hingga akhir 2025, baru 11,3 juta kendaraan yang tercatat telah membayar pajak.

“Artinya masih ada 4,7 juta penunggak pajak. Kondisi ini sebenarnya terjadi setiap tahun. Ada penunggak lama yang membayar, tapi di saat yang sama juga muncul penunggak baru,” ujar Danang, Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga:  Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

Potensi Pendapatan Hilang Rp2,4 Triliun

Menurut Danang, dari jutaan kendaraan yang tercatat menunggak pajak tersebut, potensi pendapatan daerah yang belum tergarap mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

Meski begitu, ia menegaskan tidak semua kendaraan yang tercatat sebagai penunggak masih aktif secara fisik.

“Ada yang kendaraannya hilang, rusak berat akibat kecelakaan, atau sudah tidak digunakan lagi. Karena itu kami lakukan pembersihan dan pemutakhiran data,” jelasnya.

Setelah dilakukan verifikasi bertahap, jumlah kendaraan yang diperkirakan masih aktif namun menunggak pajak berada di angka sekitar 2,7 juta unit.

Sebanyak 4,7 juta kendaraan di Jawa Tengah tercatat menunggak pajak pada 2025, berpotensi membuat pendapatan daerah hilang hingga Rp2,4 triliun.
Warga antre membayar pajak kendaraan di Samsat Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Realisasi PKB dan BBNKB 2025

Realisasi penerimaan PKB Jawa Tengah sepanjang 2025 tercatat Rp3,96 triliun, atau 95,31 persen dari target Rp4,15 triliun, meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp3,8 triliun. Seluruh penerimaan ini murni PKB tanpa tambahan opsen.

Baca Juga:  Jumlah Wisatawan di Objek Wisata Jateng Saat Nataru Tembus 4,39 Juta Orang

Berbeda dengan PKB, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menurun signifikan. Dari target Rp2,5 triliun, realisasi hanya Rp1,741 triliun, defisit sekitar Rp787 miliar.

“Penurunan BBNKB cukup dalam karena pembelian kendaraan baru menurun. Ini terjadi secara nasional, dipicu kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” pungkas Danang.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa TengahJatengpajak kendaraan bermotorPKB Jatengtunggakan pajak kendaraan

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Jepara mengalokasikan Rp30 miliar untuk pembangunan jalan di Kalinyamatan guna mendukung ekonomi warga dan pertumbuhan UMKM.

Dukung Ekonomi dan UMKM, Pemkab Jepara Kucurkan Rp30 Miliar untuk Jalan di Kalinyamatan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS