Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

265 Kades di Rembang Ikut Demo ke Jakarta, Tugas Pelayanan Digantikan Sekdes

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Januari 2023
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
UNJUK RASA: Para kepala desa dari Rembang yang tiba di Jakarta menggunakan bus kemudian berjalan kaki menuju ke gedung DPR RI.

UNJUK RASA: Para kepala desa dari Rembang yang tiba di Jakarta menggunakan bus kemudian berjalan kaki menuju ke gedung DPR RI.

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 265 Kepala Desa se-Kabupaten Rembang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti demo bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indoensia (Papdesi) di gedung DPR RI, Selasa (17/1). Aksi tersebut menuntut pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto menekankan instansi di tingkat kabupaten sebatas menjalankan kebijakan dari pusat. Kalau muncul dinamika desakan dari Kepala Desa, menurutnya pemerintah pusat lah yang berwenang menanggapi.

Untuk sementara, pengendali pelayanan masyarakat, diserahkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes). Kades dijadwalkan sudah kembali tiba di Rembang, pada hari Rabu (18/1) ini. Dirinya berpesan supaya Kepala Desa se-Kabupaten Rembang menjaga ketertiban dan menghindari tindak anarkis.

“Jaga nama baik Kabupaten Rembang, itu pesan saya,“ ungkapnya.

Diketahui, ratusan Kades Rembang dari depan Stadion Krida Rembang berangkat menuju Jakarta menaiki 10 bus dan 1 mobil Hiace pada Senin (16/1). Sesampainya di Jakarta, rombongan Rembang langsung bergabung untuk mengikuti demo bersama Kades lainnya.

Menurut Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang Jidan Gunorejo yang mengikuti aksi, ada dua tuntutan yang disuarakan dalam demo tersebut.

Pertama, meminta pemerintah mengembalikan dana desa untuk pembangunan sesuai hasil musyawarah desa tanpa harus diatur-atur prosentasenya oleh pemerintah pusat. 

“Minta dikembalikan seperti dulu, seperti sebelum ada pandemi,“ tuturnya.

Tuntutan kedua, masa jabatan Kades yang semula 6 tahun tiap periode dan dibatasi paling banyak 3 kali periode, diubah menjadi 9 tahun tanpa periodisasi.

Utamanya pada permintaan perpanjangan masa jabatan, Jidan mengungkap jika sering digelar Pilkades maka semakin membuka potensi konflik antar pendukung calon.

Selain itu, ketentuan periodisasi dianggap menghalangi Kades yang masih dikehendaki masyarakat untuk maju mencalonkan diri lagi.

“Kenapa tidak dikembalikan ke masyarakat saja. Kalau memang Kades itu baik dan layak dipilih, bisa maju lagi. Kalau memang nggak baik, kan nggak akan dipilih masyarakat,“ kata Jidan.

Kepala Desa Pranti Kecamatan Sulang, Dahlan menguatkan pendapat tersebut. Baginya, waktu 6 tahun belum mampu merukunkan warga akibat perbedaan pilihan.

“Walaupun antar calon sebenarnya sudah akur, “ ucapnya.

Jika mengacu data, total dana desa untuk 287 desa se-Kabupaten Rembang tahun 2023 mencapai Rp 240,7 miliar.

Sedangkan menyangkut pemakaian dana desa yang masih dipengaruhi pemerintah pusat, Dahlan merasakan otoritas desa sudah dikebiri.

“Desa tidak diberikan keleluasaan, mohon kembalikan dana desa sesuai roh asal usulnya, biar bisa bekerja lebih mantap,“ imbuhnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DEMOInfo RembangKadesrembang

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Kabid Peternakan Dispertan Pati Andi Hirawadi. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Waspada PMK, Dispertan Pati Imbau Warga Segera Vaksinasi Ternak

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS