PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus berupaya menekan keberadaan Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Rencananya pada 2024, Pemkab Pati bakal merenovasi 20 unit RTLH.
Kepala Disperkim Kabupaten Pati Joko Cipto Hastono di Pati, Rabu (27/12/2023) mengatakan, jumlah itu lebih tinggi daripada penanganan RTLH pada tahun 2023 yang hanya sebanyak 17 unit.
Nantinya 20 unit RTLH itu, kata dia, akan difokuskan di masing-masing kecamatan sehingga program ini bisa merata di seluruh kabupaten.
“RTLH di tahun 2024 ada 20 unit dengan skema Peningkatan Kualitas (PK). Jadi tiap satu kecamatan satu rumah,” ucap Joko.
Ia menyebut, pemberian bantuan pembangunan 20 RTLH itu akan bersinergi dengan program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar sama-sama mengurangi jumlah penduduk miskin yang ada di Bumi Mina Tani.
Berdasarkan catatan dari Disperkim Kabupaten Pati, bantuan pembangunan 20 unit RTLH nantinya dibagi dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebanyak 12 rumah, program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) 4 rumah, dan Pengendalian Bangunan dan Gedung (P2BG) 4 rumah.
Joko menjelaskan, penyaluran bantuan renovasi RTLH bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung berupa material bangunan. Pihaknya berpesan kepada pemerintah desa (pemdes) yang masih memiliki warga dengan rumah tidak layak huni untuk segera mengusulkan ke Pemkab Pati agar bisa diberi bantuan.
“Peraturan Bupati (Perbup) menyebutkan maksimal Rp 17,5 juta. Sehingga tahun depan setiap rumah dianggarkan segitu,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)