KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan dana santunan kematian untuk 146 ahli waris. Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (16/11).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan, terdapat 146 orang ahli waris penerima santunan kematian periode Oktober.
Ahli waris tersebut terdiri dari 23 dari Kecamatan Kaliwungu, 10 dari Kecamatan Kota, 27 dari Kecamatan Jati, 4 dari Kecamatan Undaan, 14 dari Kecamatan Mejobo, 29 dari Kecamatan Jekulo, 11 dari Kecamatan Bae, 7 dari Kecamatan Gebog, dan 21 dari Kecamatan Dawe.
“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” kata Agung.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan total penyaluran santunan kematian sejak Januari sampai dengan Oktober mencapai Rp 1,3 miliar.
“Meskipun penyaluran sudah mencapai Rp1,3 miliar dari anggaran sebesar Rp 2 miliar, tentunya masih ada sisa anggaran,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Menurutnya, dengan sisa anggaran Rp 700 juta, warga Kudus yang anggota keluarganya meninggal periode November dan Desember 2022 masih bisa mengakses program bantuan santunan kematian.
Ia mengakui usulan besaran santunan yang diusulkan untuk dinaikkan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena anggarannya terbatas.
Namun pihaknya menyampaikan, terkait dengan pencairan dana santunan yang dijanjikan, bisa dicairkan dalam sehari. Sayangnya, ternyata banyak yang belum melengkapi berkas persyaratan.
Selain itu, menurutnya, banyak ahli waris yang baru mengajukan santunan kematian setelah tujuh hari meninggalnya anggota keluarga.
“Untuk itu, kami memberi kesempatan waktu pengurusan hingga satu bulanan karena dimungkinkan masih ada kesibukan,” ujarnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar/Anta – Harianmuria.com)