KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Desa Ploso, Mas’ud, menjadi salah satu dari tujuh pejabat yang diperiksa Bawaslu Kudus terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024. Mas’ud mengungkapkan bahwa kehadirannya di beberapa acara politik adalah bagian dari tugas pengawasan yang diberikan oleh komandannya.
“Terkait pelanggaran netralitas, saat itu saya diinstruksikan untuk mengawasi rekan-rekan saat pendaftaran di Hotel @Home ketika pengundian nomor urut kedua pasangan calon. Saya bertugas sebagai pulhankam (politik ketahanan dan keamanan),” ujar Mas’ud, Jumat, 5 Oktober 2024.
Ia juga menegaskan bahwa saat itu dirinya mengenakan seragam ormas dengan surat tugas resmi, bukan sebagai Kepala Desa.
“Untuk saat ini, saya mengikuti prosedur yang ditetapkan Bawaslu,” tambahnya.
Proses klarifikasi terhadap Mas’ud berlangsung sesuai jadwal di Bawaslu Kudus.
Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan, menjelaskan bahwa klarifikasi Kepala Desa Ploso telah selesai pada Jumat pagi, namun masih ada satu ASN yang meminta penjadwalan ulang untuk klarifikasi.
“Proses klarifikasi untuk Kades Ploso telah selesai, dan saat ini kita sedang menunggu satu ASN yang minta dijadwalkan ulang. Kami berharap semua proses klarifikasi bisa selesai hari ini,” ujar Heru.
DPRD Kudus Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Ketidaknetralan Pj Bupati Hasan Chabibe
Sebelumnya, hingga Kamis, 3 Oktober 2024 ada empat ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu untuk diklarifikasi. Empat ASN itu adalah Putut Winarno (Kepala BKPSDM Kudus), Fariq Mustofa (Camat Gebog), Fiza Akbar (Camat Jati), dan Much Zainuri (Camat Mejobo).
Dalam proses klarifikasi, Camat Mejobo Much Zainuri membantah tuduhan yang disangkakan.
“Saya tidak terlibat dalam yang dilaporkan dan semua ini hoaks. Saya minta yang melaporkan harus klarifikasi karena tak ada bukti yang jelas. Intinya, terlapor harus minta maaf,” tegas Much Zainuri.
Menurutnya, foto yang dijadikan bukti hanya terlihat bagian kepala yang diduga dirinya. Namun ia menyatakan tidak hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, Bawaslu Kudus juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ASN yang dilaporkan atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kudus. Sebelumnya, Pejabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, juga telah memberikan klarifikasi secara daring melalui aplikasi Zoom.
“Pak Pj Bupati memberikan klarifikasi kurang lebih selama satu jam dengan sekitar 25 pertanyaan,” kata Heru.
Terkait foto-foto yang beredar, Heru mengatakan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena masih dalam proses kajian.
“Foto-foto tersebut masih menjadi bahan kajian, jadi kami belum bisa bocorkan detailnya,” tambahnya.
Bawaslu Kudus akan menyusun hasil kajian dan analisis dari klarifikasi yang telah dilakukan, kemudian memutuskan apakah para terlapor terbukti melanggar netralitas atau tidak.
“Keputusan final akan disampaikan setelah pleno, kemungkinan Sabtu atau Minggu,” ungkap Heru. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)