Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Zainal Petir Tetap Duga Ada Intervensi Oknum Polisi terhadap Saksi Sidang Gamma

Basuki by Basuki
4 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Zainal Petir Tetap Duga Ada Intervensi Oknum Polisi terhadap Saksi Sidang Gamma

Zainal Petir mendampingi ayah Gamma di Kejari Kota Semarang, 6 Maret 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Gamma, Zainal Abidin Petir, masih menduga adanya intervensi oleh oknum polisi terhadap saksi dalam persidangan kasus penembakan oleh Aipda Robig. Hal ini ia sampaikan meski Polrestabes Semarang telah menyatakan tidak ada unsur intimidasi maupun keterlibatan polisi dalam insiden viral yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Menurut Zainal, ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan saksi yang patut diselidiki lebih dalam. Ia menyoroti dua poin penting terkait dugaan intervensi terhadap saksi berinisial F, yang merupakan anak di bawah umur.

Zainal mempertanyakan, jika pria dalam video viral itu bukan anggota polisi, maka perlu dijelaskan apa kepentingannya menghalangi saksi yang secara sah telah dikuasakan kepada pihaknya.

“Kalau memang dia bukan polisi, berarti warga sipil. Lalu apa kepentingannya melarang saya membawa saksi ke ruang sidang?” ujar Zainal saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca juga: Terungkap! Pria yang Halangi Saksi Penembakan Gamma Bukan Polisi, Tapi Staf Pengacara Robig

Zainal juga mengungkap dugaan intervensi terjadi sejak Senin, 30 Juni 2025, saat dua orang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang mendatangi rumah saksi. Keesokan harinya, Selasa, 1 Juli 2025, saksi dijemput oleh dua orang yang kembali mengaku polisi, dan dibawa ke restoran terlebih dahulu sebelum akhirnya tiba di PN Semarang.

“Kata keluarga, dua orang yang mengaku dari Polrestabes datang ke rumah. Besoknya, jemput F ke PN,” jelasnya.

Zainal menambahkan, ketika tiba di pengadilan, ada orang lain yang kembali mengaku sebagai polisi dan ikut mendampingi F. Di sinilah muncul insiden tarik-menarik antara dirinya dan pria tersebut, yang terekam dalam video viral.

“Sebelum tarik-tarikan itu, saya keluar mau ambil F. Saat itu F diantar sampai pos satpam sama dua orang yang ngaku polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena telah menegaskan bahwa pria dalam video tersebut bukan anggota Polri, melainkan Muhammad Kabif Latif (37), staf dari penasihat hukum terdakwa Robig.

“Sudah kami klarifikasi. Yang bersangkutan staf penasihat hukum, bukan anggota kepolisian,” kata Andika, Kamis, 3 Juli 2025.

Polrestabes juga akan mendalami motif penyebaran narasi yang menyebut pria itu sebagai polisi. “Kami akan telusuri kenapa berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya.

Meski klarifikasi telah disampaikan polisi, Zainal tetap meminta agar dugaan intervensi diusut tuntas demi menjaga netralitas proses peradilan dan nama baik Polri. Ia juga menyebut telah mengantongi bukti pendukung berupa video, tangkapan layar percakapan, serta kesaksian dari F, teman F, dan orang tua sambungnya.

“Kalau memang bukan polisi, kenapa dibiarkan mengaku-aku? Ini menyangkut saksi anak di bawah umur dan proses hukum yang harus dijaga,” pungkasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aipda RobigBerita Semarangdugaan intervensi polisiInfo Semarangintimidasi saksikasus Gammapersidangan GammaPolrestabes Semarangsaksi kasus penembakanZainal Petir

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Usai Raih Peringkat 7 Nasional, Pekalongan Genjot 218 Inovasi Daerah di 2025

Usai Raih Peringkat 7 Nasional, Pekalongan Genjot 218 Inovasi Daerah di 2025

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS