Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Sidang Kasus Korupsi APBDes Cangkring Grobogan, 3 Saksi Meringankan Terdakwa

Sidang Kasus Korupsi APBDes Cangkring Grobogan, 3 Saksi Meringankan Terdakwa

Basuki by Basuki
04 November 2025 17:47
in Hukum & Kriminal, Grobogan, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APBDes Cangkring, Grobogan, menghadirkan tiga saksi yang meringankan terdakwa.

Sidang ketujuh kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes Cangkring digelar secara daring dari Lapas Kelas IIB Purwodadi, Grobogan, Selasa, 4 November 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Sidang ketujuh digelar secara daring dari Lapas Kelas IIB Purwodadi, Grobogan pada Selasa, 4 November 2025.

3 Saksi Meringankan Dihadirkan

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dame P. Pandiangan dengan anggota A. Suryo Hendratmoko dan Agung Hariyanto, serta Panitera Ardiana Susanti, dihadiri Penuntut Umum Kejari Grobogan Arum Kurnia Sari dan Wahyu Yogho Purnomo, serta penasihat hukum terdakwa Dwi Heru Wismanto.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan terdakwa berinisial M. Tiga saksi yang dihadirkan yakni Masluri (karyawan swasta), Warsono (petani), dan Purwoto (wiraswasta) – seluruhnya warga Desa Cangkring.

Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkapkan bahwa sebagian proyek pembangunan fisik di Desa Cangkring justru dibiayai dengan dana pribadi terdakwa M, bukan sepenuhnya dari anggaran APBDes.

Keterangan Saksi Jadi Bahan Pembelaan

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dari pembelaan pihak terdakwa terhadap dakwaan penyalahgunaan dana desa selama lima tahun anggaran, 2019–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, menyampaikan bahwa jalannya sidang berlangsung lancar dan seluruh saksi hadir memberikan keterangan.

“Sidang kali ini mendengarkan saksi a de charge yang diajukan pihak penasihat hukum terdakwa. Seluruh saksi hadir memberikan keterangan di sidang Pengadilan Tipikor Semarang,” jelas Frengki.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menetapkan agenda sidang selanjutnya dengan pemeriksaan langsung terhadap terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sidang akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh jaksa penuntut umum,” imbuh Frengki.

Kasus dugaan korupsi APBDes Cangkring ini menjadi salah satu perhatian publik di Grobogan karena melibatkan dana desa selama lima tahun anggaran berturut-turut. Kejari Grobogan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDes CangkringBerita Grobogangrobogan hari iniKejari Grobogankorupsi dana desakorupsi GroboganPengadilan Tipikor Semarangsaksi meringankan

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Tim Persijap U17 resmi mewakili Indonesia di turnamen K League Youth Tournament 2025 di Jeju, Korea Selatan.

Persijap U17 Wakili Indonesia di Turnamen K League Asia Korea Selatan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS