Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Razia di Todanan, Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Basuki by Basuki
16 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Razia di Todanan, Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Petugas Polres Blora merazia peredaran miras ilegal di sebuah warung di Kecamatan Todanan. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Todanan, Minggu dini hari, 15 Juni 2025.

Kasatresnarkoba AKP Zaenul Arifin menyampaikan bahwa operasi ini digelar untuk memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba di masyarakat.

“Operasi menyasar empat warung dan kafe yang diduga menjual miras ilegal,” ujarnya.

Adapun lokasi razia meliputi warung milik Wahyudi di Desa Padas, Warung Wantono dan Kafe milik Pria Agus di Desa Todanan, serta Kafe Apriana Dwi Mulyani di Desa Gunungpati.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis miras, seperti arak, bir Bintang, Singaraja, anggur merah, Prost, anggur putih, hingga bir hitam Guinness.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menerbitkan surat tanda penerimaan (STP) dan melakukan pemeriksaan administrasi,” jelas AKP Zaenul.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal dan narkoba.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraInfo Bloramiras oplosanoperasi KRYD Bloraperedaran mirasPolres Blorarazia miras

Related Posts

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari
News

4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Puluhan SD Negeri di Blora Krisis Murid Baru, Ini 4 Faktor Penyebabnya

Puluhan SD Negeri di Blora Krisis Murid Baru, Ini 4 Faktor Penyebabnya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS