Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polres Salatiga Buru 2 Otak Pembobolan Rekening Rp750 Juta Nasabah Bank

Polres Salatiga Buru 2 Otak Pembobolan Rekening Rp750 Juta Nasabah Bank

Basuki by Basuki
25 September 2025 15:49
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Salatiga tangkap tiga pelaku kasus pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta, dua otak kejahatan masuk DPO.

Tiga tersangka pembobolan rekening nasabah bank swasta di Salatiga dihadirkan dalam konferensi pers di Pendapa Polres Salatiga, Kamis, 25 September 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Kasus pembobolan rekening senilai lebih dari Rp750 juta milik nasabah bank swasta di Salatiga mulai terkuak. Polres Salatiga telah menangkap tiga pelaku, namun dua pelaku utama yang menjadi otak aksi kejahatan ini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menjelaskan bahwa pelaku kasus ini lebih dari tiga orang. Dua orang lainnya berperan sebagai otak sekaligus peretas data pribadi korban.

“Kedua otak kasus ini masih kami buru,” tegasnya dalam konferensi pers di Pendapa Polres Salatiga, Kamis, 25 September 2025.

Modus Ganti ATM dengan KTP Palsu

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ari Wibowo, warga Sidorejo Lor, Salatiga, yang tidak dapat mengakses aplikasi perbankan miliknya. Setelah diperiksa, ternyata telah terjadi pergantian kartu ATM secara ilegal di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Dengan menggunakan KTP palsu yang memuat identitas korban namun dengan foto pelaku, mereka berhasil mengganti kartu ATM di cabang bank swasta di Pare-Pare. Setelah itu, pelaku melakukan penarikan uang bertahap hingga saldo korban habis.

Selama empat hari berturut-turut, pelaku menarik uang dan mentransfer ke berbagai rekening hingga total kerugian mencapai Rp750.747.508.

3 Pelaku Sudah Ditangkap

Berkat penyelidikan intensif Satreskrim Polres Salatiga dengan dukungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Muhammad Ansyar (37), Sunarti (36), dan Agussalim (33). Ketiganya berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kartu ATM berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, handphone, kendaraan bermotor, serta barang-barang hasil kejahatan senilai puluhan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Imbauan Polres: Waspadai Kejahatan Siber

AKBP Veronica menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana, baik konvensional maupun siber, yang merugikan masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi lintas daerah dalam pengungkapan kasus semacam ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan perbankan,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaDPOkejahatan siberkriminal Salatigapembobolan ATMpembobolan rekeningpencurian dataPolres SalatigaSalatiga hari ini

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
DPRD Pati meminta Pemkab menunda pengisian tujuh jabatan kepala OPD yang kosong hingga situasi lebih kondusif.

DPRD Pati Minta Pengisian 7 Kepala OPD Ditunda, Tunggu Situasi Kondusif

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS