KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus resmi menaikkan status kasus tewasnya seorang warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, ke tahap penyidikan. Korban meninggal setelah diduga terkena aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan.
Polisi Periksa Saksi dan Cek Ulang TKP
Kenaikan status kasus ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mulai dari teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, hingga tenaga medis yang menangani korban saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut.
“Kami sudah memeriksa para saksi dan hari ini juga melakukan cek ulang di lokasi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan,” ujar AKP Danail, Selasa, 7 Oktober 2025.
Baca juga: Mahasiswa UIN Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Sawah Kaliwungu
Baca juga: Renggut 2 Nyawa, Bupati Kudus Larang Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Sawah
Penyidikan Profesional dan Transparan
AKP Danail menegaskan bahwa penyidik akan bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kami pastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” tegasnya.
Peningkatan status perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Kudus dalam menindaklanjuti kasus yang menimbulkan korban jiwa, terutama yang berkaitan dengan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










