Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polres Kendal Bantah Pelaku Judi Sabung Ayam Dibebaskan, Proses Hukum Masih Berjalan

Polres Kendal Bantah Pelaku Judi Sabung Ayam Dibebaskan, Proses Hukum Masih Berjalan

Basuki by Basuki
07 Juli 2025 22:13
in Hukum & Kriminal, Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Personel Polres Kendal saat melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja. (Dok. Polres Kendal/Harianmuria.com)

Personel Polres Kendal saat melakukan penggerebekan di tempat judi sabung ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja. (Dok. Polres Kendal/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Polres Kendal menegaskan bahwa tidak ada pembebasan terhadap pelaku judi sabung ayam yang digerebek di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Penanganan kasus masih berjalan dan kini dalam tahap pemeriksaan saksi.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, membantah keras isu yang beredar bahwa para pelaku telah dibebaskan tanpa proses hukum.

“Kami tegaskan, tidak ada pelaku yang dibebaskan. Yang kami amankan adalah saksi-saksi di lokasi kejadian. Mereka masih dalam proses klarifikasi dan dikenakan wajib lapor,” tegas AKP Rizky, Senin, 7 Juli 2025.

Dalam penggerebekan oleh Unit III Satreskrim dan Opsnal tersebut, polisi mengamankan 10 orang saksi dari berbagai daerah, termasuk Kendal, Semarang, dan Pekalongan. Mereka diketahui hanya sebagai penonton saat praktik judi sabung ayam berlangsung.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Dari hasil penyelidikan awal, penyelenggara utama yang berinisial S alias PN berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran untuk memburu tersangka.

“Pengejaran terhadap saudara S alias PN sedang kami intensifkan. Kami juga sudah sebar informasi ke seluruh jajaran untuk pencarian,” lanjut AKP Rizky.

Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian telah diamankan di Mapolres Kendal sebagai bagian dari berkas penyidikan, antara lain 20 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 8 ekor ayam aduan, 2 kurungan bambu, 2 jam dinding pengatur pertandingan, dan peralatan arena sabung ayam

“Seluruh barang bukti tersebut kami jadikan dasar untuk memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

Polres Kendal mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas sumbernya,” tutup AKP Rizky.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo Kendaljudi sabung ayam KendalKriminal Kendalpenggerebekan sabung ayamPolres Kendal

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Jalan Magersari–Waru yang melintasi Dukuh Slodran, Desa Waru, Kabupaten Rembang kini mulus setelah rusak selama sepuluh tahun. (Muhammad Faalih/Harianmuria.com)

Akses Pelajar di Rembang Kini Aman, Jalan Magersari–Waru Diperbaiki Setelah 10 Tahun

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS