Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polres Demak Amankan 1.617 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100.000 dan Rp50.000

Polres Demak Amankan 1.617 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100.000 dan Rp50.000

Basuki by Basuki
26 September 2025 22:32
in Hukum & Kriminal, Demak, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Demak berhasil mengamankan 1.617 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dari pelaku di Demak dan Boyolali.

Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono menunjukkan barang bukti uang palsu. (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan mengamankan total 1.617 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang belum sempat diedarkan.

“Jika dilihat secara kasat mata, maka uang palsu nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu itu nampak serupa, tetapi ketika diraba dan diterawang maka kelihatan jika uangnya itu palsu,” kata Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, saat konferensi pers di Pendapa Parama Satwika Polres Demak, Jumat, 26 September 2025.

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya transaksi menggunakan uang diduga palsu di Pasar Gajah, Demak, pada 22 September 2025. Tim penyelidik Polres Demak pun langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R (47), warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Dari hasil pengembangan petugas, akhirnya polisi juga mengamankan kedua anak R yang berinisial BY (20) dan RA (24), serta seorang pekerja yang membantu proses pembuatan uang palsu berinisial B (31).

Baca Juga:  Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

Barang Bukti dan Alat Produksi yang Disita

Polisi mengamankan 1.617 lembar uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.468 lembar dan pecahan Rp50 rbu sebanyak 149 lembar. Selain itu, polisi juga menyita uang pengembalian sisa belanja sebesar Rp93.000.

Polisi juga mengamankan dua unit printer yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu, empat screen sablon, satu unit laptop, serbuk fosfor dan bahan lain yang digunakan untuk meniru ciri keamanan uang asli atau watermark/elemen kilau.

Lokasi Produksi dan Modus Pelaku

Selain melakukan penangkapan para tersangka di Pasar Gajah maupun di Kebonagung, Demak, Polres Demak juga mengamankan pelaku lain di Desa Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang merupakan tempat produksi uang palsu.

Baca Juga:  Pengeroyokan Tewaskan Anggota Pagar Nusa di Demak, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

“Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah uang palsu yang sempat diedarkan berkisar Rp10 juta karena banyak barang bukti berhasil diamankan,” ujar Kompol Hendrie.

Pelaku R sendiri tidak mendapatkan uang palsu dengan cuma-cuma, melainkan membeli kepada anaknya dengan rasio 1:5 atau Rp100 ribu uang asli akan ditukar lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kompol Hendrie menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama pecahan besar. Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada aparat jika menemukan indikasi peredaran uang palsu agar cepat ditindaklanjuti.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita DemakDemak Hari IniKriminal Demakperedaran upalPolres Demaksindikat uang palsuUang Palsu

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemprov Jateng gelontorkan Rp75 miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten Blora tahun 2025.

Pemprov Jateng Kucurkan Rp75 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS