Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Gelar Perkara Kasus Kematian Mahasiswa Unnes

Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Gelar Perkara Kasus Kematian Mahasiswa Unnes

Basuki by Basuki
17 September 2025 10:53
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polda Jateng libatkan LPSK dalam gelar perkara kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jateng memastikan penyidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, dilakukan secara transparan. Untuk itu, penyidik Satlantas Polrestabes Semarang akan menggelar perkara dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus kematian Iko hingga kini masih menyisakan tanda tanya di masyarakat. Polisi menyebut Iko meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, namun pihak Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unnes mengungkapkan hal yang berbeda.

Berdasarkan kronologi yang mereka himpun, Iko sempat dibawa ke RS Kariadi dalam kondisi kritis pada Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, dengan luka parah di organ dalam. Dalam kondisi tak sadar, Iko bahkan disebut sempat mengigau meminta tolong agar tidak dipukuli.

Baca Juga:  Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pelibatan LPSK bertujuan agar penyidikan berjalan objektif, akuntabel, dan terbuka.

“Kami akan mengundang LPSK untuk hadir dalam gelar perkara. Ini bentuk konsistensi kami agar penyidikan berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa, 16 September 2025.

Transparansi dan Perlindungan Keluarga Korban

Pihaknya berharap keterlibatan LPSK dalam mengungkap kasus kematian Iko dapat memberikan masukan dan memastikan hak-hak dari keluarga korban maupun saksi untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan saat ini kita minta semua pihak untuk sabar dan yakinkan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga hasil akan betul-betul ojektif dan transparan,”ungkapnya.

Baca Juga:  172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

Artanto menambahkan, usai gelar perkara, pihaknya juga akan melaksanakan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian dengan menghadirkan pihak eksternal agar peristiwa dapat tergambar secara utuh.

“Kalau ada pihak eksternal lain yang ingin ikut terlibat, kami persilakan. Intinya, gelar perkara akan segera dilaksanakan setelah tim LPSK siap,” tegasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semaranggelar perkaraIko Juliant Juniorkasus kematianLPSKmahasiswa UNNESPolda JatengPolrestabes Semarangsemarang hari ini

Related Posts

Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkot dan Kejari Kota Pekalongan bersinergi memberikan pelatihan keterampilan bagi pelaku Restorative Justice.

Bekali Keterampilan, Pemkot Pekalongan Dampingi Warga yang Menempuh Restorative Justice

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS