Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

Basuki by Basuki
14 Juli 2025 14:15
in Hukum & Kriminal, Grobogan, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Penjambret yang lukai dan rampas kalung emas lansia di Grobogan diringkus polisi.

Unit Resmob Polres Grobogan mengamankan pelaku penjambretan berinisial K (40) di depan Pasar Kuwu, Kecamatan Kradenan. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Aksi penjambretan yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku berinisial K (40), warga Desa Brambang, Karangawen, Kabupaten Demak, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kradenan bersama Unit Resmob Polres Grobogan.

Korban, Suparmi (68), warga Desa Banjardowo, mengalami kejadian nahas saat pulang dari apotek Desa Kuwu. Kalung emas seberat 6 gram yang dikenakannya dirampas secara paksa oleh pelaku, menyebabkan luka lecet di bagian leher. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp4,6 juta.

Kronologi Penjambretan

Kapolsek Kradenan AKP Haryono menyampaikan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. “Kami bergerak cepat, dan berkoordinasi dengan Unit Resmob. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian,” ungkapnya, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga:  Hijaukan 593 Hektare Lahan di Grobogan, KTH Mekar Jaya Dorong Kemandirian Masyarakat Hutan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan bahwa aksi penjambretan dilakukan ketika korban dibonceng oleh rekannya. Pelaku mendekat dari sisi kanan lalu menarik kalung korban secara paksa dan melarikan diri.

Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di depan Pasar Kuwu, Kecamatan Kradenan. Saat itu, ia sedang duduk di atas sepeda motor. Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Sonic 150R tanpa surat, helm, dan celana yang dipakai saat beraksi.

Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku kini ditahan di Mapolres Grobogan dan dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama perempuan dan lansia, agar lebih waspada saat berada di tempat sepi dan tidak mengenakan perhiasan mencolok saat bepergian sendirian.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Jika melihat tindak kriminal, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkas AKP Agung.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniInfo Groboganjambret kalung emaskriminal grobogannenek 68 tahunpelaku penjambretanpenjambretan groboganPolres Grobogan

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Mohammad Saleh mendukung program internet gratis di 505 desa Jawa Tengah.

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS