Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Pembunuhan Wanita di Demak Bermodus Loker Fiktif, Pelaku Dibekuk Polisi di Tangerang

Pembunuhan Wanita di Demak Bermodus Loker Fiktif, Pelaku Dibekuk Polisi di Tangerang

Basuki by Basuki
03 Juli 2025 21:39
in Hukum & Kriminal, Demak, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha (kiri) menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka pelaku pembunuhan dalam konferensi pers konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha (kiri) menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka pelaku pembunuhan dalam konferensi pers konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Pelaku berinisial A (32), warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditangkap pada Jumat pagi, 27 Juni 2025, di sebuah warung makan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengungkapkan bahwa korban, berinisial SH (20), merupakan warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan/Kabupaten Kudus. Pembunuhan tersebut bermula dari modus lowongan kerja (loker) fiktif.

“Korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial Facebook pada Kamis, 12 Juni 2025. Keduanya terhubung karena sama-sama mencari lowongan kerja. Pelaku rutin mengirimkan informasi pekerjaan palsu kepada korban,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025.

Pada Senin malam, 23 Juni 2025, pelaku mengajak korban bertemu di depan Hotel Griptha Kudus. Mereka kemudian pergi berboncengan menuju Desa Cangkring Rembang, Karanganyar, untuk menemui seseorang yang diklaim menawarkan pekerjaan. Namun, orang tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga:  Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

“Di tengah perjalanan menuju Kecamatan Mijen, Demak, niat jahat pelaku muncul. Pelaku berniat menguasai sepeda motor milik korban,” tambah Kapolres.

Saat melintasi jalan sepi di kawasan persawahan Desa Wonoketingal, pelaku menghentikan sepeda motor dan mencekik korban. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku terus mencekiknya selama sekitar 30 menit hingga korban tidak sadarkan diri.

“Setelah korban terjatuh, pelaku menyeret tubuh korban ke sela-sela tanaman padi sejauh 20 meter dari jalan. Setelah memastikan korban tak bernapas, pelaku kabur membawa sepeda motor korban. Tas dan helm korban yang terjatuh dibiarkan di tempat,” kata Ari.

Pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor korban kepada temannya di Kudus senilai Rp3,8 juta dan membawa lari satu buah cincin milik korban. Ia melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari kejaran polisi.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Demak yang dibantu Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah warung makan di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam berikut STNK, cincin emas milik korban, dan uang tunai Rp700.000. Pelaku kini diamankan di Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita DemakInfo Demakkasus pembunuhan Demakkorban lowongan kerja fiktifKriminalpembunuhan wanita di DemakPolres Demak

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen meninjau lahan pertanian di Desa Sukorejo, Tegowanu, Grobogan, Kamis (3/7/2025). (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Pemprov Jateng Salurkan 13 Ton Benih untuk Petani Grobogan Terdampak Banjir

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS