Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Dendam Lama, 2 Pria Bunuh Teman Sendiri di Karaoke Tegalpanas Semarang

Dendam Lama, 2 Pria Bunuh Teman Sendiri di Karaoke Tegalpanas Semarang

Basuki by Basuki
29 Juli 2025 20:09
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dua pria di Bergas, Semarang, bunuh temannya sendiri di Karaoke Tegalpanas karena dendam lama.

Lokasi terjadinya pembunuhan berencana di Karaoke Raffi di Tegalpanas, Jatijajar, Bergas, Kabupaten Semarang. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dendam pribadi jadi motif utama pembunuhan terhadap seorang pria bernama Supratiyo alias Pak Ndek (48), warga Kota Semarang. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk di lokasi karaoke kawasan Tegalpanas, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Korban sempat dilarikan ke RS Ken Saras pada Selasa dini hari pukul 01.17 WIB, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk autopsi.

Pembunuhan Berencana Dipicu Dendam Pribadi

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Dua pelaku berinisial B (28) dan D (32), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bergas dan residivis kasus kriminal, secara sadar dan terencana menusuk korban hingga tewas.

“Awalnya mereka berlima, termasuk korban, pesta minuman keras. Setelah itu berpencar. Korban pergi ke karaoke bersama dua temannya, sementara pelaku B curhat ke pelaku D tentang dendamnya kepada korban,” jelas AKP Bodia, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku mendatangi Karaoke Raffi Tegalpanas dengan membawa pisau dapur yang telah dipersiapkan dari rumah. Sesampainya di lokasi, mereka langsung menghujani korban dengan empat tusukan, dua di antaranya tepat mengenai dada.

“Korban sempat melindungi diri. Tapi luka di jari dan telinga kirinya menunjukkan usaha sia-sia,” tambahnya.

Pelaku Diamankan 6 Jam Setelah Kejadian

Setelah melakukan penusukan, pelaku kabur. Korban yang terluka parah dibawa oleh dua rekannya, Sanwar dan Ali, ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Enam jam kemudian, tepatnya pukul 02.00 WIB Selasa dini hari, jajaran Polsek Bergas dan Unit Resmob Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Heboh Pria Bersimbah Darah di Jalan Petek Semarang, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pengeroyokan

“Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan membersihkan pisau. Tapi bukti kuat dan keterangan saksi membuat mereka tidak bisa mengelak,” kata AKP Bodia.

Polisi tangkap dua pelaku 6 jam setelah kejadian pembunuhan berencana di Karaoke Tegalpanas, Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Kondisi Lokasi dan Proses Hukum

Pantauan di lokasi menunjukkan tempat karaoke sudah dipasangi garis polisi dan tampak sepi dari aktivitas. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui peristiwa penusukan tersebut hingga polisi datang.

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita kriminal semarangBerita Semarangdendam lamadua pria bunuh temanInfo Semarangkaraoke tegalpanaspembunuhan berencanapembunuhan semarangsemarang hari ini

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Alkautsar dari Hakaaston inisiasi program ketahanan pangan dan daur ulang limbah botol di Tol Bakter Lampung.

Alkautsar Inisiasi Program Ketahanan Pangan dan Daur Ulang di Tol Bakter Lampung

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS