PEKALONGAN, Harianmuria.com – Warga Gang Beringin 2, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, digemparkan oleh penemuan sejumlah pakaian dalam wanita yang tergantung di pagar rumah dan tercecer di jalan lingkungan pada Minggu malam, 3 Agustus 2025.
Kejadian tak biasa ini sontak menjadi perhatian warga sekitar. Mereka langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian karena khawatir akan adanya tindakan tak senonoh atau gangguan keamanan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kedungwuni Barat, Aipda Heri P., dari Polsek Kedungwuni segera mendatangi lokasi kejadian pada Senin pagi, 4 Agustus 2025. Ia melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam yang ditemukan di berbagai titik.
Polisi Selidiki Motif Pelaku
Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan pemeriksaan awal kepada warga sekitar untuk menelusuri asal-usul barang-barang tersebut.
“Kami respons cepat laporan masyarakat. Barang bukti sudah diamankan, dan kami tengah menyelidiki motif serta kemungkinan pelaku di balik kejadian ini,” ujar Kapolsek.
Menurut kesaksian warga, kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan tersebut dan menimbulkan keresahan. Namun, setelah kehadiran aparat, suasana di lingkungan kembali kondusif.
Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Warga juga diminta segera melapor apabila kembali menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kewaspadaan dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti. Proses penyelidikan masih berjalan,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










