Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Belasan OPD di Blora Dilaporkan Warga ke Aparat Penegak Hukum, Ini Alasannya

Belasan OPD di Blora Dilaporkan Warga ke Aparat Penegak Hukum, Ini Alasannya

Basuki by Basuki
05 Agustus 2025 12:50
in Hukum & Kriminal, Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Danu melaporkan 13 OPD ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan potensi penyimpangan anggaran.

Danu Sukotjo, warga Blora yang melaporkan belasan OPD ke Aparat Penegak Hukum. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Danu Sukotjo, melaporkan belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan potensi penyimpangan anggaran. Laporan ini mencakup enam dinas, enam kecamatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Danu menjelaskan bahwa aduan ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap Kabupaten Blora. Ia tidak ingin terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Umum (Tipidum) di lingkungan instansi pemerintah.

“Aduan ini adalah upaya saya untuk mencegah terjadinya pungli, suap, dan rekayasa surat pertanggungjawaban penggunaan dana dari APBN dan APBD,” jelas Danu.

OPD yang Dilaporkan ke Penegak Hukum

Dinas yang diadukan meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah.

Sementara itu, enam kecamatan yang dilaporkan adalah Kecamatan Todanan, Ngawen, Cepu, Bogorejo, Kradenan, dan Jati.

Dasar Hukum dan Harapan Pelapor

Danu merujuk pada Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk berperan serta dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Ia berharap Kapolres Blora dan jajarannya bersedia mengawasi seluruh kegiatan proyek tahun anggaran 2025, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Saya yakin pengawasan dari kepolisian sangat dibutuhkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara,” tambah Danu.

Tanggapan OPD Terkait

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan aduan tersebut.

“Belum ada undangan atau pemanggilan klarifikasi. Sepertinya ini aduan kolektif untuk beberapa dinas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, Ngaliman, mengaku belum mengetahui adanya laporan ke pihak kepolisian. Ia menyebut belum menerima tembusan resmi terkait aduan tersebut.

“Belum tahu kalau kami dilaporkan. Tindakan selanjutnya juga belum bisa saya komentari,” tegasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aparat penegak hukum BloraAPBD 2025APBNBerita BloraBlora Hari Inidugaan korupsi BloraInfo Bloralaporan warga BloraOPD Blorapungli

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Komisi C DPRD Kendal sidak tambang di Desa Winong dan temukan dugaan pelanggaran titik koordinat serta tunggakan pajak.

Sidak Tambang Winong, DPRD Kendal Ungkap Pelanggaran Koordinat dan Tunggakan Pajak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS