SALATIGA, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Fatmawati, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa, 11 November 2025.
Sebuah motor Honda Beat bernomor polisi H 3756 AK menabrak truk Hino dengan nomor polisi H 8601 MG yang tengah terparkir di bahu jalan.
Akibat benturan keras, pengendara motor bernama Mateus Jumingin (58), warga Jalan Kemiri Candi, Kelurahan Sidorejo, Kota Salatiga, tewas. Peristiwa ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk dalam posisi terparkir di bahu jalan dari arah Kota Salatiga menuju Blotongan.
Pada saat bersamaan, korban melaju dari arah serupa dan diduga tidak melihat keberadaan truk tersebut, hingga akhirnya menabrak bagian belakang kendaraan besar itu.
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan. Sempat dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, namun dinyatakan meninggal dunia,” terang Aiptu Siswanto.
Polisi Olah TKP dan Periksa Pengemudi Truk
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian sudah melakukan langkah penanganan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa pengemudi truk Fahrul Setiawan (25), warga Kabupaten Semarang.
“Petugas langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan RSUD untuk penanganan korban. Kami juga memeriksa pengemudi truk dan saksi-saksi,” ujarnya.
Imbauan Polisi untuk Pengguna Jalan
AKP Darmin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada jam rawan dan kondisi penerangan minim.
“Kami juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan tanpa rambu atau tanda peringatan. Itu sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










