BLORA, Harianmuria.com – Warga Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria lansia di dalam rumahnya, Senin pagi, 6 Oktober 2025.
Korban diketahui bernama Sokran (60), warga RT 05 RW 01 Kelurahan Tambakromo. Saat ditemukan, tubuhnya sudah dalam kondisi membusuk, diduga telah meninggal dunia selama empat hari.
Penemuan Bermula dari Bau Menyengat
Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 08.00 WIB ketika warga mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban, yang sudah tidak terlihat keluar rumah selama empat hari. Karena curiga, warga kemudian mendobrak pintu rumah dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
“Korban diperkirakan meninggal sejak hari Jumat (3 September 2025). Warga melapor setelah mencium bau menyengat dari rumah korban,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Listyo Winarno.
Tim Gabungan Evakuasi Jenazah
Mendapat laporan warga, tim gabungan dari Regu Charlie Satpol PP Cepu bersama pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Menurut laporan petugas, proses evakuasi berlangsung lancar tanpa kendala. Jenazah korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Korban Tinggal Seorang Diri, Diduga Sakit
Sementara itu, Lurah Tambakromo, M. Irawan, mengungkapkan bahwa korban selama ini tinggal sendirian di rumahnya tanpa keluarga dekat yang menemani.
“Rumah saudaranya berjauhan. Korban dikenal baik dan sering berkumpul dengan warga di pos kamling,” ujar Irawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa plastik berisi obat-obatan di sekitar lokasi, yang kini telah diamankan polisi sebagai bagian dari proses identifikasi.
“Mungkin korban memiliki riwayat penyakit. Polisi sudah membawa obat-obatan itu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










