PATI, Harianmuria.com – Misteri penemuan sesosok mayat pria di jurang sedalam 30 meter di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya mulai terkuak. Hasil autopsi mengungkap bahwa korban, yang belakangan diketahui bernama Kukuh Riyanto, tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala, diduga batu.
Korban merupakan warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, yang dilaporkan hilang sejak 19 Juli 2025. Jenazahnya ditemukan oleh seorang pencari biawak pada Sabtu, 26 Juli 2025, di dasar jurang dalam kondisi mengenaskan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, hasil autopsi yang dilakukan di RSUD RAA Soewondo Pati sehari setelah penemuan menunjukkan bahwa Kukuh mengalami luka serius akibat pukulan benda tumpul berupa batu di bagian kepala belakang, serta luka-luka lain di bagian tangan.
“Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala belakang. Selain itu, ada sejumlah luka di tangan yang menunjukkan kemungkinan perlawanan,” ujar Kompol Heri, Senin, 28 Juli 2025.
Polisi Amankan Barang Bukti, Pelaku dalam Pengejaran
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya sebuah batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, bantal, tali tampar, dan pakaian milik korban. Polisi menduga kuat peristiwa ini adalah kasus pembunuhan.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan tim saat ini sedang melakukan upaya pengejaran,” imbuh Kompol Heri.
Hilang Sepekan Sebelum Ditemukan
Kukuh Riyanto dilaporkan keluarga menghilang sejak 19 Juli 2025. Selama beberapa hari, keluarga melakukan pencarian tanpa hasil hingga akhirnya kabar mengejutkan datang saat jasadnya ditemukan tergeletak di dasar jurang.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










