DEMAK, Harianmuria.com – Warga Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Lingkar Demak, pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025.
Peristiwa ini sontak viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @Infokejadiandemak. Unggahan itu disertai narasi permintaan bantuan identifikasi karena korban belum pernah melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak ditemukan datanya saat dicek dengan alat identifikasi.
Mayat Ditemukan Pencari Rumput
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga pencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB, yang kemudian segera melapor ke pihak Polsek Wonosalam. Tak lama berselang, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, membenarkan penemuan mayat tersebut dan menyebutkan bahwa korban memiliki sejumlah ciri fisik yang cukup mencolok untuk membantu proses identifikasi.
Ciri-Ciri Fisik: Tato Diamond, Rambut Pirang
“Korban memiliki tato bergambar diamond (berlian) di tangan kiri, rambut ikal dengan bagian depan dicat pirang, terdapat tahi lalat di punggung dan pergelangan tangan, serta telinga kiri bolong bekas tindik yang diikat batang rumput,” terang Anggah.
Selain itu, korban diperkirakan memiliki tinggi badan sekitar 167 cm. Saat ditemukan, ia mengenakan kaos hitam bertuliskan “The Guardian” dan celana kolor bermotif kotak-kotak warna biru tua.
Polisi Buka Laporan Masyarakat
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan identitas di lokasi kejadian. Jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum dan identifikasi forensik guna memastikan penyebab kematian.
“Saat ini korban sudah dievakuasi ke rumah sakit dan sedang dilakukan pemeriksaan luar. Kami masih mendalami penyebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan medis. Jika ada masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban, kami harap segera melapor,” jelasnya.
Polres Demak juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas korban. Laporan dapat disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Wonosalam di nomor WhatsApp 0852-2819-5395 atau Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Demak di 0813-3446-3671.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










