Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Kasus Dugaan Korupsi Kades Cendono Kudus Resmi P-21, Kerugian Negara Rp571 Juta

Kasus Dugaan Korupsi Kades Cendono Kudus Resmi P-21, Kerugian Negara Rp571 Juta

Basuki by Basuki
07 Oktober 2025 12:11
in Hukum & Kriminal, Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Cendono Kudus resmi dinyatakan lengkap (P-21) dengan kerugian negara mencapai Rp571 juta, dan tersangka segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, resmi memasuki tahap baru.

Berkas perkara yang menjerat Kepala Desa Cendono berinisial UM (57) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.

Kasus ini ditangani oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kudus, setelah menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kerugian Negara Capai Rp571 Juta

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, ditemukan kerugian negara sebesar Rp571.245.878. Dugaan penyimpangan tersebut meliputi penggunaan dana pada bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga hasil lelang sewa tanah kas desa.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas perkara dinyatakan lengkap pada 1 Oktober 2025.

“Dengan dinyatakannya P-21 ini, penyidik segera berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), agar proses hukum bisa segera berlanjut ke tahap penuntutan,” ujar AKBP Heru, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dana Desa Diduga Dikelola Pribadi

Hasil penyidikan mengungkap, UM diduga memerintahkan bendahara desa mencairkan sejumlah dana kegiatan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebagian dana tersebut bahkan ditransfer ke rekening pribadi tersangka di salah satu bank BUMN, tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.

Atas perbuatannya, UM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Polisi Tegaskan Komitmen Awasi Dana Desa

Kapolres Kudus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran desa. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas AKBP Heru.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDes CendonoBerita KudusKejari Kuduskorupsi kades cendonokorupsi kudusKudus Hari IniPenyalahgunaan dana desaPolres Kudus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti dan Bupati Kudus ikut meriahkan Gerakan Pagi Ceria di SMA 1 Kudus untuk memperkuat pendidikan karakter dan semangat belajar siswa.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ikut Meriahkan Gerakan Pagi Ceria di SMAN 1 Kudus

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS