Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Kertosari, 2 Tersangka Swasta Ditetapkan Kejari Kendal

by Basuki
3 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Korupsi Dana Desa Kertosari, 2 Tersangka Swasta Ditetapkan Kejari Kendal

Salah satu tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dana desa Kertosari digelandang ke mobil tahanan Kejari Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kendal menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa pada kegiatan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, mengatakan bahwa dua orang dari pihak swasta berinisial AAS dan AK telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka dalam proyek bermasalah tersebut.

“Kami telah menetapkan dua orang swasta dengan inisial AAS dan AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa Kertosari,” ujarnya, Kamis malam, 3 Juli 2025.

Baca juga: Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta
Baca juga: Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Desa Rp530 Juta

Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan ahli pasca-penetapan tersangka sebelumnya, yaitu Sekretaris Desa Kertosari pada 26 Juni 2025. Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya peran aktif AK selaku direktur, dan AAS selaku kepala produksi, dalam proyek pengadaan yang menyalahi aturan.

“Mereka diduga melakukan praktik yang menyebabkan kerugian negara, seperti pemalsuan sertifikat kalibrasi, perubahan spesifikasi proyek yang tidak sesuai RAB, serta penggunaan material readymix yang tidak memenuhi standar,” jelas Lila.

Laporan hasil perhitungan keuangan negara yang dikeluarkan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Kendal menunjukkan adanya kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka.

“Modus operandi seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi secara nyata merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Dengan penetapan dua tersangka baru dari pihak swasta ini, total tersangka dalam kasus korupsi dana desa Kertosari menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Kendal telah lebih dulu menetapkan Kepala Desa berinisial W dan Sekretaris Desa berinisial PM sebagai tersangka.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tambah Lila.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo KendalKejari kendalkorupsi dana desapengadaan barang desatersangka korupsi

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Pembunuhan Wanita di Demak Bermodus Loker Fiktif, Pelaku Dibekuk Polisi di Tangerang

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version