PATI, Harianmuria.com – Aksi pencurian ponsel yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Minggu malam, 6 Juli 2025, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satu pelaku ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat konser berlangsung dan kerumunan penonton memadati area. Minimnya pencahayaan dan kepadatan massa dimanfaatkan para pelaku untuk beraksi secara diam-diam.
“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WS (23), warga Kota Malang. Tiga lainnya, yakni AB (19), FR (24), dan AN (20), kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran,” jelas Dwi, Senin, 7 Juli 2025.
Kejadian bermula saat korban, Rio Febrian (19), warga Kudus, menitipkan dua ponsel miliknya kepada temannya, Revanaya Sandra, yang menyimpannya di saku celana. Tak lama, mereka sadar ponsel telah raib, diduga diambil saat kerumunan mencapai puncaknya.
Setelah upaya pencarian mandiri tak membuahkan hasil, sekitar pukul 23.15 WIB, saksi lain bernama Rakha Yulisetiyanto menemukan sebuah tas selempang hitam di area konser. Tas itu berisi empat unit ponsel, yang langsung diserahkan ke Polsek Margorejo.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi 1 unit HP Redmi 13C warna hitam, 1 unit Realme C11 warna biru, 1 unit Oppo A3S warna merah, dan 1 unit iPhone 11 warna hitam
Kapolsek menambahkan, komplotan tersebut diduga merupakan jaringan pencurian lintas kota. “Modus mereka menyasar kerumunan konser, dengan cara menyusup dan mencuri ponsel dari saku atau tas korban,” ujarnya.
Tersangka WS diamankan di sekitar lokasi konser, dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sah atas ponsel-ponsel tersebut. Sementara tiga rekannya diyakini berasal dari luar daerah, termasuk Surabaya dan Solo.
“Kami masih mendalami jaringan ini. Tak menutup kemungkinan mereka pernah beraksi di tempat lain. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tegas AKP Dwi Kristiawan.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)