SEMARANG, Harianmuria.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 8.563 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Jateng.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa capaian tersebut telah dilaporkan langsung kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Ini awal yang baik agar masyarakat semakin mengenal dan memahami hukum,” ujarnya di Semarang, Selasa, 11 November 2025.
Dorong Masyarakat Lebih Sadar Hukum
Menurut Heni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya keberlanjutan program Posbankum.
Ia mengharapkan pembentukan Posbankum ini mampu menciptakan masyarakat yang sadar hukum, menjunjung musyawarah, dan mengutamakan kepentingan bersama dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
“Dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia, capaian Jawa Tengah ini patut diapresiasi,” tambah Heni.
Heni menjelaskan, pembentukan Posbankum merupakan hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Program ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menambahkan, peresmian Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah akan dilakukan dalam waktu dekat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jaringan bantuan hukum hingga tingkat akar rumput.
Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki










