Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang Terungkap, Ini Motif Pelaku

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang Terungkap, Ini Motif Pelaku

Basuki by Basuki
12 Juni 2025 16:59
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Hotel Citradream dalam konferensi pers, Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/harianmuria.com)

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Hotel Citradream dalam konferensi pers, Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan ADN (33), seorang sopir asal Kabupaten Kendal, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan di Hotel Citradream, Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.

Korban diketahui berinisial DNS (29), warga asal Jakarta, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan ketidakpuasan tersangka terhadap pelayanan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya karena emosi setelah merasa tidak puas atas layanan korban.

“Motifnya karena pelayanan korban tidak sesuai dengan perjanjian. Tersangka mencekik, memukul, membekap, dan menindih korban hingga meninggal dunia di tempat,” ujar Andika dalam konferensi pers, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga:  Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Hotel Citradream Semarang, Diduga Korban Pembunuhan

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar hotel pada Senin pagi, 9 Juni 2025. Tersangka ADN ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, saat mencoba melarikan diri usai kejadian.

Berdasarkan penyelidikan, ADN dan korban saling mengenal melalui aplikasi pertemanan. Tersangka juga diketahui telah membayar korban sebesar Rp600 ribu untuk pertemuan tersebut.

Korban ditemukan pertama kali oleh temannya pada pagi hari setelah tak merespons panggilan telepon. Saat kamar hotel dibuka, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang.

“Korban diantar ke rumah sakit oleh dua temannya, yang awalnya takut untuk melapor,” tambah Andika.

Baca Juga:  172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, uang tunai Rp600 ribu, flashdisk berisi rekaman CCTV hotel, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel milik korban

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangHotel CitradreamInfo SemarangKriminalpembunuhan di hotelPolrestabes Semarangprostitusi online

Related Posts

Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Rumah milik Darti (50), warga Dusun Mrico, Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, ludes terbakar. (Dok. Damkar Grobogan/Harianmuria.com)

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Grobogan, Kerugian Capai Rp50 Juta

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS