Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Berkas P-21, Kejari Pertimbangkan Penahanan Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora

Berkas P-21, Kejari Pertimbangkan Penahanan Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora

Basuki by Basuki
28 Juli 2025 17:13
in Hukum & Kriminal, Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Berkas perkara insiden maut proyek RS PKU Muhammadiyah Blora dinyatakan lengkap (P-21).

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Berkas perkara insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Dengan demikian, kasus kecelakaan kerja yang menewaskan lima orang pekerja ini siap dilimpahkan ke pengadilan.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengonfirmasi bahwa berkas sudah lengkap dan kewenangan kini berada di tangan Kejari Blora.

“Berkas sudah P-21. Tersangka masih di Polres bersama barang bukti dan akan segera diserahkan ke Kejari,” ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.

Kejari Masih Bahas Penahanan Tersangka

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan bahwa berkas dari Polres telah dinyatakan lengkap sejak 10 Juli 2025. “Berkas sudah lengkap, suratnya juga sudah kami kirimkan ke Polres,” katanya.

Terkait penahanan tersangka, Jatmiko menjelaskan bahwa keputusan akan diambil setelah proses tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Penahanan masih menunggu pertimbangan JPU (Jaksa Penuntut Umum) serta arahan dari Kepala Kejari yang baru,” tegasnya.

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Kasus Insiden Maut RS PKU Blora

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, ketika lift crane di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Kecamatan Jepon, jatuh. Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya luka parah.

Polres Blora menetapkan Sg, Ketua Panitia Pelaksana Proyek, sebagai tersangka pada 16 April 2025. Ia dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Seminggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada 25 April 2025, Sg sempat dirawat di RS PKU selama tiga hari karena alasan kesehatan, yang kemudian menjadi dasar pengajuan permohonan penangguhan penahanan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBerkas P-21Blora Hari IniInfo Blorainsiden maut RS PKU blorakecelakaan kerja BloraKejari Bloralift crane jatuh Blorapenahanan tersangkaRS PKU Muhammadiyah Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
BPBD Jepara melatih warga agar lebih siap menghadapi risiko alam dan mengurangi dampak bencana dengan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana).

Jepara Bentuk 7 Desa Tangguh Bencana, BPBD Siapkan Warga Hadapi Risiko Alam

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS