KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo meresmikan Pondok Pesantren Tahfidh Mamba’ul Furqon Al-Atthas di Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam.
Dalam peresmian tersebut, hadir pula anggota DPRD Kudus Sudjarwo, Camat dan Forkopimcam Kaliwungu, para alim ulama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Pembina Ponpes Tahfidh Mamba’ul Furqon Al-Atthas, Habib luthfi bin Husein Al-Atthas menyebutkan bahwa ponpes tersebut tidak akan dikomersilkan karena bersifat sosial. Ponpes tersebut didirikan khusus bagi anak usia SD sedrajat yang berkeinginan untuk menghafal Al-Quran.
“Ponpes ini dibuat khusus untuk anak-anak yang ingin menghafal Al-Quran, sifatnya bakti sosial. Jadi untuk keluarga tidak mampu bisa ikut mondok,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa kriteria bagi calon santri diambil dari anak usia 7 tahun atau kelas 1-6 SD dengan durasi mondok maksimal selama 6 tahun.
“Kami menerima calon santri baru mulai kelas 1 SD sederajat. Untuk lama mondoknya maksimal 6 tahun,” katanya.
Pihaknya pun mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran tamu undangan khususnya Bupati Kudus dalam peresmian ponpes tersebut.
“Terimakasih atas kehadirannya dalam peresmian ponpes kami. Semoga membawa kemaslahatan bagi umat,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyebut peran pondok pesantren sangat penting dalam mengembangkan serta mencetak generasi yang berakhlak dan bermoral. Dirinya berharap, eksistensi pondok pesantren di Kabupaten Kudus dapat berdampak pada perbaikan sumber daya manusia yang islami.
“Pengembangan SDM yang islami melalui ponpes diharap dapat mencetak generasi yang berakhlakul karimah,” tukasnya.
Ia juga menyebut Kabupaten Kudus merupakan sebuah wilayah dengan tingkat spiritualitas masyarakat yang sangat tinggi. Terbukti dengan menjamurnya tempat pendidikan agama, seperti pondok pesantren. Bupati juga sempat menyinggung peran serta para ulama yang selalu menjalin sinergi dengan umara atau dalam hal ini Pemkab Kudus.
“Kudus sangat luar biasa perkembangan pendidikan keagamaannya, semua tak lepas dari sinergi yang terjalin antara ulama dan umara. Kabupaten Kudus layak mendapat julukan kota santri,” paparnya.
Pihaknya menyataan dengan diresmikannya Pondok Pesantren yang notabenenya sebagai pondok pesantren khusus penghafal Al-Quran bagi anak usia SD sederajat dapat menambah jumlah hafiz maupun hafizah di Kabupaten Kudus. Apalagi, ponpes tersebut berkonsep sosial, dan tidak dipungut biaya apapun, sehingga kesempatan terbuka lebar bagi siapapun yang berminat mendalami ilmu agama.
“Ponpes ini bersifat sosial, tidak dikomersilkan, bagi yang berminat bisa mendaftar secara gratis asal memiliki keinginan yang kuat. Selamat atas peresmiannya semoga memberi manfaat,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)










