Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Highlight

Ketua JMSI Jateng Dukung Dewan Pers Tertibkan Jurnalis Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

Galuh Sekar Kinanthi by Galuh Sekar Kinanthi
5 Desember 2024
in Highlight, Semarang
0 0
Ketua JMSI Jateng Dukung Dewan Pers Tertibkan Jurnalis Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang
715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Dewan Pers memanggil wartawan CNN Indonesia yang diduga terlibat rekayasa laporan kepolisian, terkait kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi dan merenggut nyawa pelajar SMKN 4 Semarang, berinisial GRO (17).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sunarko, turut mendukung langkah Dewan Pers untuk menertibkan wartawan yang melanggar kode etik.

“Saya sebagai Ketua JMSI Jawa Tengah, sangat menyesalkan adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan dari salah satu media yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan itu tidak terbukti. Namun, kalau itu terbukti, maka sudah selayaknya harus ada sikap tegas,” jelasnya saat ditemui di kantor pusat Lingkar media group di Pati, Kamis (5/12).

Ia mendukung adanya sanksi tegas, baik dari media tempat oknum wartawan itu bekerja, juga organisasi profesi yang menaungi wartawan tersebut, termasuk Dewan Pers.

“Karena itu saya sangat mendukung langkah Dewan Pers yang memanggil oknum wartawan itu, juga media tempat dia bekerja, untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Agsun itu juga mendorong dan memberikan dukungan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk benar-benar melaksanakan proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Ia memahami bahwa kasus ini sangat sensitif, sehingga Agsun berharap APH bisa menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Tentunya tidak cukup menginformasikan ini transparan, tidak cukup itu! Kalau memang diperlukan, ada gelar perkara terbuka, itu lebih baik,” imbuhnya.

Sebagai tanggung jawab moral selaku Ketua JMSI Jateng yang merupakan salah satu konstituen Dewan Pers, pihaknya merasa sudah selayaknya JMSI mendorong agar pelaku media dan para jurnalis bisa patuh dan melaksanakan kode etik jurnalistik, sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Yang terakhir, saya mendorong teman-teman kepolisian, terutama yang menangani cybercrime, untuk tidak ragu-ragu menegakkan aturan. UU ITE harus ditegakkan, tentunya dalam penegakan disertai dengan ilmu dan pemahaman bahwasanya UU ITE ini tidak untuk memberangus kebebasan Pers, tetapi untuk menjaga marwah pers,” lanjutnya.

Sehingga Pers, baik media maupun pelaku jurnalisnya, bisa menjadi pilar keempat dalam membantu pemerintah menyejahterakan rakyat melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat.

Untuk diketahui, kasus ini menyedot perhatian publik, karena memakan tiga korban pelajar. Satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka tembak.

Semula pihak kepolisian menyebut bahwa penembakan dipicu adanya tawuran antargeng. Namun, kemudian terungkap bahwa peristiwanya tidak seperti itu. Hal itu dinyatakan langsung oleh jajaran Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah bahwa penembakan dikarenakan kendaraan oknum polisi itu diserempet.

Dalam kasus ini, terdapat dugaan rekayasa laporan polisi yang sudah dipublikasikan, serta ada oknum wartawan yang ikut membantu dalam menyusun skenario tersebut. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agus SunarkoInfo SemarangJMSIJMSI Jateng

Related Posts

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar
News

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

30 Juni 2025
Polres Semarang Bangun Pipa Air Bersih 1,5 Km untuk Warga Lereng Gunung Merbabu
News

Polres Semarang Bangun Pipa Air Bersih 1,5 Km untuk Warga Lereng Gunung Merbabu

26 Juni 2025
Sambut Implementasi KUHP Baru, Bapas Semarang Edukasi Klien Lewat Aksi Sosial
News

Sambut Implementasi KUHP Baru, Bapas Semarang Edukasi Klien Lewat Aksi Sosial

26 Juni 2025
Wali Kota Semarang Seleksi Calon Pj Sekda, Penjaringan Eselon II Dimulai
News

Wali Kota Semarang Seleksi Calon Pj Sekda, Penjaringan Eselon II Dimulai

26 Juni 2025
Load More
Next Post
3 Kabiro Berprestasi Lingkar Media Group Terima Reward Mobil di Malam Refleksi Tahun 2024

3 Kabiro Berprestasi Lingkar Media Group Terima Reward Mobil di Malam Refleksi Tahun 2024

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS