KUDUS, Harianmuria.com – Kasus kematian yang menimpa ibu hamil dan bayi di kabupaten Kudus tahun ini terbilang tinggi. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengungkap, per Januari hingga bulan Agustus 2022, tercatat angka kematian bayi sebanyak 58 kasus dan kematian ibu sejumlah 10 kasus.
“Angka kematian ibu hamil dan bayi tahun ini memang terbilang tinggi karena ada banyak kasus-kasus dan permasalahan sehingga kematian mengalami peningkatan,” kata Kepala Bidang Kesehatan dan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, Selasa (16/8).
Padahal, pihaknya menargetkan tahun 2022 ini maksimal hanya enam kasus kematian ibu per Januari. Sedangkan penyebab rata-rata kasus tersebut karena pendarahan ketika melahirkan, penyakit eklamsi, hipertensi, penyakit jantung dan juga kasus Covid-19.
“Kematian ibu sampai sekarang sudah 10, ini sudah melampaui target yang kami maksimal hanya enam kasus. Ada juga satu kasus yang meninggal karena Covid-19 pada awal tahun,” akunya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya tengah mengupayakan pencegahan preventif dan promotif guna menekan angka kematian ibu dan bayi. Salah satunya melalui bimbingan teknis, sosialisasi, pemantauan dan perbaikan manajemen penanganan fasilitas kesehatan, pihaknya berharap upaya-upaya yang dikerahkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dapat mendorong turunnya angka kematian ibu hamil, bayi, dan kasus stunting di Kabupaten Kudus.
Di lain sisi, DKK Kudus bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang membahas tentang peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif melalui program Candu (CegAh stuNting Dengan Aksi Deteksi Unggul) Pengantin. Program tersebut selain untuk memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan kepada calon pengantin, juga dalam rangka penurunan risiko kematian ibu dan bayi.
“Candu pengantin merupakan satu pelayan komprehensif bagaimana mempersiapkan pengantin sebagai calon ibu dan ayah agar siap secara fisik mental menghadapi perkawinan dan memberikan pola asuh yang tepat ke anak,” kata Andini Aridewi, Sekretaris DKK Kudus dihubungi terpisah, baru-baru ini.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada para calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan, untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental, termasuk dalam melakukan konsultasi kesehatan sebagai upaya pencegahan.
“Harapan kami calon pengantin diberikan pemahaman, melakukan konsultasi kesehatan, pemeriksaan fisik, reproduksi, bahkan uji lab sebagai persyaratan pengajuan permohonan nikah ke KUA,” harapnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi | Harianmuria.com)