PATI, Harianmuria.com – Program Komanan Papat Manten Anyar yang dicanangkan Kementerian Agama (Kemenag) Pati bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum berjalan secara maksimal.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pati Moh. Alimin mengungkapkan bahwa program tersebut sudah berjalan pada proses uji coba, tetapi masih perlu adanya koordinasi lebih lanjut.
“Kemarin sudah dicoba, akan tetapi tentu masih ada kendala, seperti proses pengeluaran dokumen dan lain sebagainya. Maka nanti kita perlu mempelajari lagi kendala kendala tersebut, agar ketika resmi diluncurkan tidak ada masalah besar di kemudian harinya,” ungkap Alimin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/1).
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan sebuah inovasi peralihan status empat dokumen kependudukan, yakni buku nikah, kartu nikah, kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga yang sudah berganti status menikah.
“Ini ‘kan terobosan untuk mempermudah pasangan baru menikah. Maka kita juga yang mengurus harus cari cara yang paling efektif bagaimana pola yang pas untuk jalannya program ini. Harapannya ‘kan kalau sudah diakad nikahkan bisa diserahkan buku nikah, kartu nikah, KTP dengan status baru, KK status baru juga, tapi harus sinkron semua data awal dan data baru,” terangnya.
Menurut Alimin, terkait kemungkinan target menyelesaikan keempat dokumen yang dimaksud masih membutuhkan evaluasi lagi.
“Sementara komunikasi kami dari Dukcapil data masuk kapan? Bisa mengeluarkan dokumen itu sebelum pelaksanaan bisa tidak. Masih dipelajari rupanya sementara ini, dari kami melihat beberapa uji coba kemarin belum bisa cocok dan masih cari cara biar cepet keluarnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)