KUDUS, Harianmuria.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Sunan Muria yang menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Proyek rumah sakit baru di kawasan lereng Gunung Muria tersebut batal dibiayai menggunakan dana cukai pada tahun 2026 akibat kebijakan pemotongan anggaran pusat.
DED RS Sunan Muria Sudah Rampung
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus, dr. Mustiko Wibowo, mengungkapkan bahwa Detail Engineering Design (DED) pembangunan RS Sunan Muria telah selesai disusun. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pembangunan fisik akan dimulai.
“DED sudah jadi dan selesai, tapi untuk mulai pembangunannya kami belum tahu kapan,” ujarnya.
Dana Cukai Rp40 Miliar Dicoret
Menurut Mustiko, rencana awal pembangunan tahap pertama RS Sunan Muria dijadwalkan pada tahun 2026 dengan dukungan dana cukai sebesar Rp40 miliar.
Namun, adanya pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) membuat rencana tersebut harus dibatalkan.
“Awalnya kami rencanakan tahap pertama di 2026 pakai dana cukai Rp40 miliar. Namun karena ada kebijakan pemotongan anggaran, rencana itu terpaksa dicoret,” jelasnya.
Mustiko menegaskan, saat ini Dinas Kesehatan Kudus memilih memprioritaskan anggaran untuk program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Di antaranya adalah Universal Health Coverage (UHC) guna menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu, serta rehabilitasi fasilitas dan alat kesehatan yang kondisinya mendesak.
Pemkab Jajaki Kerja Sama Investor Swasta
Meski batal dibiayai dana cukai, Pemkab Kudus tidak menghentikan rencana pembangunan RS Sunan Muria. Dinkes Kudus kini tengah menjajaki alternatif pendanaan melalui kerja sama investasi dengan pihak swasta.
Mustiko menyebut sudah ada investor asing yang menyatakan ketertarikannya untuk mendanai pembangunan rumah sakit tersebut. Pertemuan awal pun telah dilakukan.
“Sudah ada pertemuan awal, masih sebatas perkenalan. Belum masuk ke skema kerja sama atau pendanaan, masih perlu banyak rapat lanjutan,” ungkapnya.

RS Tipe C dengan Layanan Unggulan Penyakit Paru
RS Sunan Muria direncanakan berstatus Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C dengan bangunan empat lantai dan kapasitas 105 tempat tidur. Rumah sakit ini akan memiliki layanan unggulan di bidang penyakit paru, termasuk penanganan Tuberkulosis (TB) resisten obat atau TB MDR.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di lahan milik Pemerintah Daerah seluas sekitar 10.000–11.000 meter persegi di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog. Kawasan tersebut dinilai masih relatif kosong dan memiliki suasana yang tenang.
Estimasi Biaya Capai Rp150 Miliar
Terkait kebutuhan anggaran, Mustiko menyebut estimasi biaya pembangunan fisik RS Sunan Muria mencapai Rp140–150 miliar. Angka tersebut mencakup pembangunan gedung empat lantai beserta instalasi pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Namun, anggaran tersebut belum termasuk pengadaan sarana dan prasarana medis, seperti tempat tidur pasien dan alat kesehatan.
“Terkait SDM juga belum kami siapkan sekarang. Rencananya bertahap, mulai pembangunan gedung, kemudian pengisian sarpras, baru rekrut tenaga,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










