• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tragis, Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA Harina di Gubug Grobogan

Basuki by Basuki
29 Desember 2025
in Grobogan, News
75 3
Pria tanpa identitas tewas tertemper KA Harina relasi Bandung–Surabaya di Gubug Grobogan, polisi masih lakukan identifikasi korban.

Pria tanpa identitas tertemper kereta di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Senin pagi, 29 Desember 2025. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

597
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Harina relasi Bandung–Surabaya di jalur rel wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Senin pagi, 29 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan rel KM 31+0 jalur hulu Gubug–Kedungkati sekitar pukul 04.58 WIB, dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 WIB.

Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui. Petugas tidak menemukan dokumen kependudukan maupun identitas lain di lokasi kejadian atau pada tubuh korban.

KA Harina Bunyikan Tanda Peringatan

Berdasarkan informasi kepolisian, KA Harina bernomor 96 dengan lokomotif CC 206 13 87 melaju dari arah Bandung menuju Surabaya Pasarturi. Kereta dikemudikan oleh masinis Andy Sahrianta dengan asisten masinis Agus Teguh Prakoso.

Kapolsek Gubug AKP Sunarto menjelaskan, sebelum kejadian asisten masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang sebagai tanda peringatan.

“Namun korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta sehingga tertemper,” terang AKP Sunarto dalam keterangan tertulis.

Setelah kejadian, petugas KAI bersama saksi mendatangi lokasi. Di sekitar rel, petugas menemukan bagian batok kepala korban berada di pinggir jalur kereta.

Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, tubuh korban tertemper KA ditemukan berada di dalam selokan di sisi selatan rel kereta api jalur ganda.

Korban Dievakuasi ke RSUD Getas Pendowo

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gubug. Petugas gabungan yang terdiri dari Kapolsek Gubug, Kanit Reskrim, KSPKT, anggota Polsek Gubug, Tim Inafis Polres Grobogan, serta tenaga medis dari RSUD Getas Pendowo langsung mendatangi TKP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, korban dievakuasi ke RSUD Getas Pendowo Gubug untuk proses pemeriksaan medis dan identifikasi lebih lanjut karena tidak ditemukan identitas di sekitar TKP,” tambah AKP Sunarto.

Pria tanpa identitas tewas tertemper KA Harina relasi Bandung–Surabaya di Gubug Grobogan, polisi masih lakukan identifikasi korban.
Petugas mengevakuasi jenazah korban tertemper KA Haruna di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Senin pagi, 29 Desember 2025. (Dok. KAI Daop 4/Harianmuria.com)

KAI Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Jalur Rel

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan KA Harina relasi Bandung–Surabaya Pasarturi tertemper seorang pria di KM 31+00 antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati.

“KAI Daop 4 turut prihatin atas kejadian ini. Selanjutnya penanganan korban dilakukan oleh pihak kepolisian setempat,” ujar Luqman.

KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api, sesuai ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Regulasi tersebut melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur rel kereta untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

“KAI akan terus melakukan sosialisasi keselamatan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganKabupaten GroboganKecelakaan keretatertemper kereta
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Cuaca Jadi Kendala, Kunjungan Wisata Kabupaten Semarang Naik 10 Persen di Libur Nataru

Next Post

118 Desa di Blora Terkendala Lahan untuk Bangun Kantor Koperasi Merah Putih, Ini Solusinya

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
533

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Pihak Sekolah Sebut Ada Keterlambatan

Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Pihak Sekolah Sebut Ada Keterlambatan

9 September 2026
574
Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
585

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya