Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Demak - Pemkab Demak Terapkan WFA saat Libur Nataru, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemkab Demak Terapkan WFA saat Libur Nataru, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Basuki by Basuki
24 Desember 2025 11:48
in Demak, News, Umum
0 0
Pemkab Demak menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

ASN di lingkungan Pemkab Demak mengikuti apel. (Dok. Dinkominfo Demak/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Menyambut libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat, tanpa mengabaikan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa penerapan WFA di lingkungan Pemkab Demak mengikuti ketentuan nasional terkait hari libur dan cuti bersama ASN.

“Seperti instruksi dari pusat, tetap kerja di manapun berada dengan sistem WFA. Namun kalau yang urgen seperti pelayanan kesehatan tetap 24 jam tanpa mengenal libur,” ujar Eisti’anah.

Ia menambahkan, meskipun mengikuti aturan libur Nataru dari pemerintah pusat, layanan yang bersifat mendesak tetap dijalankan secara optimal.

Baca Juga:  Distribusi MBG di Demak Libur Awal Tahun, Aktif Kembali 8 Januari 2026

“Kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat berkaitan dengan libur Nataru, tapi memang ada urgensi, tetap dijalankan,” sambungnya.

Pelayanan Esensial Tetap Beroperasi

Kebijakan WFA nasional sendiri telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Dalam ketentuan tersebut, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal, dan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru.

Pemkab Demak menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto. (Dok. Dinkominfo Demak/Harianmuria.com)

Sistem Piket untuk Jaga Pelayanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap berjalan, sementara layanan administratif lainnya diatur melalui sistem piket dan shift ASN.

Baca Juga:  Pengeroyokan Tewaskan Anggota Pagar Nusa di Demak, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

“Ada yang piket, supaya pelayanan tidak terganggu. Misalnya layanan kesehatan tetap berjalan seperti di rumah sakit. Kemudian pelayanan langsung itu dilakukan shift atau piket bagi para ASN,” jelas Sugiharto.

Ia menegaskan, selama masa libur nasional dan cuti bersama, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

“Jangan sampai libur ini nanti pelayanan terganggu. Tetap ada yang piket,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya sistem WFA dan jadwal piket, Pemkab Demak berharap pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap optimal dan responsif selama momentum libur Nataru.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN DemakBerita Demakdemakkabupaten demakWFA

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Angka pengangguran di Kota Salatiga turun menjadi 3,67 persen atau 4.203 orang pada 2025.

UMK Salatiga 2026 Diusulkan Rp2,69 Juta, Disperinnaker Gandeng BPJS Awasi 109 Perusahaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS