Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Penyelidikan Dugaan Keracunan MBG Mandek, Polres Blora Tunggu Hasil Lab Dikirim

Penyelidikan Dugaan Keracunan MBG Mandek, Polres Blora Tunggu Hasil Lab Dikirim

Basuki by Basuki
10 Desember 2025 16:12
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemulihan nama baik korban salah tangkap di Blora masih menunggu kepastian jadwal meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Penyelidikan dugaan keracunan pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di tiga SMP Kabupaten Blora terhenti sementara. Polres Blora menunggu hasil laboratorium dari Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Semarang untuk menguatkan proses penyelidikan.

Polres Blora Tunggu Hasil Lab

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima hasil lab terkait insiden tersebut.

“Hasil lab belum diberikan ke kami, jadi kita belum melanjutkan penyelidikan,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa Polres Blora, sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) MBG, memiliki tugas menelusuri dugaan pidana dalam kasus keracunan tersebut.

“Kita bertugas menelusuri dugaan keracunan itu. Apakah ada unsur-unsur pidana di dalamnya. Jadi hasil lab sebagai penguat penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

Baca juga: Polres Blora Masih Telusuri Sumber Dugaan Keracunan Makanan Siswa SMP

Dinkesda: Hasil Lab Perlu Surat Resmi

Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Nur Betsia Bertawati, membenarkan bahwa hasil lab BLK Semarang belum diberikan kepada Polres Blora. Namun hal itu bukan karena ditahan, melainkan karena belum ada surat permintaan resmi.

“Hasil laboratorium adalah rekam medik. Ada regulasi kode etik kedokteran yang harus dijaga kerahasiaannya. Tidak asal memberikan hasil laborat itu,” jelasnya.

“Kami bisa memberikan hasil laboratorium untuk penyelidikan dugaan kasus keracunan kalau ada surat resmi dari Polres,” tambahnya.

Baca juga: Hasil Lab Ungkap Keracunan Ratusan Siswa Blora Disebabkan Bakteri E. Coli di Menu MBG

Penyelidikan dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora mandek karena Polres Blora masih menunggu hasil laboratorium dari BLK Semarang yang belum dikirim Dinkesda.
Sekretaris Dinkesda Blora Nur Betsia Bertawati memberikan keterangan pers, Senin, 8 Desember 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Hasil Lab Ungkap Kontaminasi E. coli

Sebelumnya, hasil uji lab BLK Semarang menemukan bahwa seluruh sampel – mulai dari menu makanan, muntahan siswa, alat masak, hingga air tandon dapur – positif tercemar bakteri Escherichia coli (E. coli).

Nur Betsia menjelaskan bahwa E. coli sebenarnya bakteri baik, namun jika jumlahnya berlebihan dapat memproduksi racun untuk tubuh.

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

“Kemungkinan keracunan makanan ini disebabkan oleh pengolahan yang tidak sempurna yang masih memungkinkan bakteri untuk tetap hidup dan berkembang dalam makanan,” tambah Nur.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakeracunan MBGPolres Blora

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Tanggul darurat dan jembatan Sungai Widodaren di Pati kembali ambrol usai diterjang banjir kiriman.

Tanggul Darurat Sungai Widodaren Pati Kembali Ambrol Diterjang Banjir Kiriman

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS