PEKALONGAN, Harianmuria.com – Menjelang Sidang Paripurna Hak Angket DPR Pati yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 31 Oktober 2025, penjagaan di kompleks gedung DPRD diperketat.
Pagar gedung DPRD pun dipasangi kawat berduri. Langkah ini dilakukan aparat untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan aksi perusakan fasilitas publik.
Dua kelompok massa – Masyarakat Pati Bersatu dan pendukung Bupati Pati – diperkirakan akan hadir di sekitar lokasi, namun tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal untuk menghindari bentrokan antarkelompok.
“Kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD dan Sekretariat Dewan terkait pengamanan sidang paripurna. Ini bagian dari tugas kami mengamankan objek vital, mengantisipasi kericuhan, dan menjaga tata tertib pelaksanaan sidang,” ujar Kombes Jaka.
Massa Dipisah, Akses Sidang Dibatasi
Menurut Kapolresta Pati, massa Masyarakat Pati Bersatu yang diperkirakan berjumlah 1.000–2.000 orang akan ditempatkan di Alun-Alun Pati, sementara massa pro Bupati Pati sekitar 700 orang berada di sisi utara area DPRD.
Sidang paripurna bersifat terbuka untuk umum, namun hanya anggota dewan dan media yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Untuk masyarakat, sidang bisa disaksikan melalui siaran live streaming yang disiapkan oleh pihak DPRD.
Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Kapolresta menegaskan, aparat gabungan berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif, agar kejadian kericuhan pada 13 Agustus 2025 lalu tidak terulang kembali.
“Fokus kami adalah mencegah benturan antara masyarakat dan petugas serta memastikan tidak ada perusakan fasilitas umum,” tegasnya.
Dengan pengamanan berlapis ini, aparat berharap sidang paripurna hak angket DPRD Pati dapat berjalan tertib, transparan, dan aman bagi semua pihak.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










