Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bea Cukai Kudus Himpun Penerimaan Negara Rp29,9 Triliun dari Sektor Cukai

Bea Cukai Kudus Himpun Penerimaan Negara Rp29,9 Triliun dari Sektor Cukai

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025 11:40
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp29,9 triliun dari sektor cukai hingga September 2025.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp29,917 triliun melalui sektor cukai sepanjang Januari hingga September 2025.

“Hingga 30 September 2025, Bea Cukai Kudus telah menghimpun Rp29,917 triliun penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.

Penerimaan ini berasal dari lima wilayah kerja Bea Cukai Kudus, yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.

Optimalisasi Penerimaan Melalui Kawasan APHT

Lenni menjelaskan bahwa Bea Cukai Kudus terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan industri hasil tembakau dan mendorong legalisasi pabrik rokok rumahan.

Salah satu langkah strategisnya adalah mendukung pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) – kawasan khusus bagi industri rokok agar beroperasi secara legal sesuai arahan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga:  Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

“APHT bisa menjadi wadah bagi perusahaan rokok ilegal supaya bisa menjadi legal. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sementara penerimaan negara di sektor cukai meningkat,” jelasnya.

Menurut Lenni, Kabupaten Kudus telah menjadi daerah percontohan dalam pembangunan APHT dan bahkan berencana menambah Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

“Kami juga menjajaki kerja sama dengan Pemkab Jepara untuk membangun APHT, karena setelah Kudus, daerah dengan banyak pabrik rokok berikutnya adalah Jepara,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong industri tembakau lokal menjadi lebih tertib, legal, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Penyaluran Dana Lewat DBHCHT

Lenni menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), sebagian penerimaan cukai hasil tembakau akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Intensif

Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum di bidang cukai.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum se-eks Karesidenan Pati, Bea Cukai Kudus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera serta industri yang berdaya saing,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aphtBea Cukai KudusBerita Kuduscukai hasil tembakauDBHCHTkaresidenan patiKudus Hari Inipenerimaan cukairokok ilegal

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Mohammad Saleh dorong panti sosial bertransformasi dari tempat perawatan menjadi pusat pemberdayaan dan pelatihan keterampilan bagi penghuni.

Mohammad Saleh Dorong Panti Sosial Jateng Fokus pada Pemberdayaan Penghuni

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS