SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa seluruh badan usaha di Kota Salatiga wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh.
“Untuk badan usaha, mohon segera dilakukan pendekatan sehingga mereka mematuhi wajib kepesertaan. Ini tanggung jawab bersama agar semua pekerja terlindungi,” tegas Wali Kota dalam siaran pers pada Sabtu, 27 September 2025.
Data Real-Time Jadi Kunci JKN Tepat Sasaran
Selain kepesertaan sektor perusahaan, Wali Kota Robby juga menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Salatiga untuk lebih aktif dalam menjaring data masyarakat, khususnya bayi baru lahir yang belum tercatat di fasilitas kesehatan.
Robby menekankan pentingnya penggunaan data real-time yang akurat agar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih tepat sasaran. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa Salatiga menjadi salah satu kota pertama di Indonesia yang mencapai UHC 100 persen.
Baca juga: Capaian UHC Salatiga Sentuh 99 Persen, Tertinggi di Jawa Tengah
Cakupan BPJS Salatiga Lampaui Target Nasional
Dalam laporan yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, disebutkan bahwa hingga tahun 2025, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Salatiga telah mencapai 99 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 90 persen.
“Angka tersebut melampaui target nasional sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yaitu cakupan 98,6 persen dengan keaktifan minimal 80 persen,” jelas Subkhan.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










