PATI, Harianmuria.com – Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan mengungkapkan bahwa mekanisme tilang elektronik melalui skema electronic traffic law enforcement (ETLE) kurang efektif. Hal itu dikarenakan, penggunaan tilang elektronik hanya bersifat kasat mata.
“Lha selama ini kan juga kebanyakan yang kena ETLE itu simpel kok. Kayak yang melanggar marka, tidak pakai helm. Tapi kalau pajak kan tidak begitu disorot. Cuma kasat mata ETLE itu. Jadi repotnya itu,” ungkap Andra Setiawan saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Lebih lanjut, ia menyatakan penggunaan ETLE kurang menyorot pada pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia menjelaskan, bisa saja pengendara memalsukan plat nomor mereka. Hal itu dikarenakan tidak begitu disorot. Ia juga menilai jika ETLE kurang efektif untuk pemenuhan
pajak kendaraan.
“ETLE kan kasat mata, helm dan plat bisa lah. Tapi, kebanyakan plat nomornya yang di palsu. Misalnya bulan ini harus ganti plat, itu kan bisa digedok. Saya melihat itu ya kurang efektif untuk pembayaran pajak lah. Sebenarnya, apalagi katakanlah gini, ETLE itu kan tidak semua yang dikasih surat yang bersangkutan,” jelasnya.
Pihaknya pun cukup menyayangkan, apabila memang hal tersebut terjadi. Pemberian surat tilang yang bukan pada pelaku pelanggaran. Apalagi diketahui, jika pengiriman surat tilang tersebut melalui POS. Maka semakin banyak mengeluarkan biaya saja.
“Jadi kan kalau saya mengira istilahnya eman-eman, soalnya itu kan (pengiriman surat tilang) lewat pos. Pos itu kan mengeluarkan biaya, belum tentu itu tepat sasaran. Kecuali, kalau saya mau bayar pajak, akan ketahuan kalau diblokir. Lha kalau saya, pajak saja kayak gini tunggakan, tak gedok plat nomor ya wis nggak akan ketahuan. Masalahnya gitu, ketahuannya kan pas mau bayar, lho kok diblokir lalu lintas. Berarti harus menyelesaikan permasalahan kita dulu di Lantas, baru menyelesaikan pajak. Tapi juga kebanyakan pas mau bayar pajak, uangnya (nuwun sewu) di pas. Sampai sini diblokir lalu lintas, bayar ke sana uangnya habis dulu di sana. Bayar sini nggak jadi,” tuturnya. (Lingkar Network | tam | Harianmuria.com)