SEMARANG, Harianmuria.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru dan pemerataan beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Ketua Fraksi PKS, Agus Riyanto Slamet, menyoroti rendahnya penghasilan guru honorer dan mendesak pemerintah kota untuk menghentikan sistem guru non-PPPK.
“Minimal semua guru harus diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tidak ada lagi guru honorer, karena mereka sudah berjasa besar mencerdaskan anak bangsa,” tegas Agus.
Menurutnya, beban dan tanggung jawab guru sangat besar, namun kesejahteraan yang diterima tidak sebanding. Oleh sebab itu, ia menilai sudah saatnya Pemkot Semarang menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada guru.
“Masalah anggaran bisa dibicarakan. Tapi jangan sampai guru bekerja keras, tapi tetap hidup dalam keterbatasan karena status honorer,” ujarnya.
Sertifikasi Belum Merata, Guru Swasta Masih Tertinggal
Sementara itu, Bendahara Fraksi PKS Siti Roika menambahkan bahwa program sertifikasi guru belum menyentuh seluruh tenaga pendidik, terutama di sekolah swasta. Hal ini disebabkan terbatasnya kuota dan tidak adanya bantuan tambahan seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu masih ada bantuan sosial atau support lainnya, tapi sekarang sudah tidak ada karena payung hukum terus berubah-ubah,” jelasnya.
Dorongan untuk Perda Kesejahteraan Guru
Fraksi PKS berkomitmen untuk mendorong pembahasan Raperda tentang Kesejahteraan Guru, sebagai langkah konkret menghadirkan kebijakan yang berpihak pada para tenaga pendidik.
“Kami akan perjuangkan ini dalam pembahasan Raperda ke depan. Semoga ada kebijakan yang benar-benar menyentuh kesejahteraan guru,” tambah Roika.
Beasiswa Belum Merata karena Kendala DTKS
Selain soal guru, Fraksi PKS juga menyoroti ketimpangan distribusi beasiswa di Kota Semarang. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu tidak menerima bantuan pendidikan karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
“Padahal alokasi beasiswa sudah cukup besar, dari SD, SMP, SMA hingga kuliah. Tapi syaratnya harus masuk DTKS. Sayangnya, masih banyak yang belum terdata,” kata Roika.
Ia menilai hal ini sebagai ironi, sebab banyak anak miskin justru tidak mendapatkan beasiswa akibat persoalan administratif.
“Ini akan kami perjuangkan juga di Raperda agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan lebih merata,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










