PEKALONGAN, Harianmuria.com – Ruang pelayanan SKCK Polres Pekalongan Kota dipadati ratusan warga sejak pekan lalu. Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak tajam hingga 200-an orang per hari, jauh di atas angka normal yang biasanya kurang dari 10 orang.
Kenaikan ini berkaitan dengan proses pemberkasan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, yang mensyaratkan dokumen SKCK.
Antrean Mengular Sejak Pagi
Pantauan di lokasi pada Sabtu, 13 September 2025, tampak antrean panjang warga berpakaian rapi, mayoritas membawa map merah dan dokumen lengkap untuk proses SKCK.
Kasat Intelkam Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto, membenarkan adanya lonjakan pemohon yang signifikan.
“Lonjakan ini sudah berlangsung sejak pekan lalu. Kebanyakan untuk keperluan pemberkasan PPPK Paruh Waktu. Hari biasa kurang dari 10 orang, sekarang bisa 200 hingga 250 orang per hari,” ungkapnya.
Pelayanan Cepat, SKCK Jadi di Hari yang Sama
Meski pemohon membeludak, Polres memastikan pelayanan tetap berjalan lancar dan cepat. SKCK tetap bisa selesai dalam sehari, asalkan berkas lengkap dan tidak ada kendala teknis.
“Kami pastikan SKCK bisa langsung jadi pada hari yang sama. Biaya tetap sesuai ketentuan, yakni Rp30 ribu,” jelas Maryoto.
Pelayanan SKCK dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB. Pemohon yang datang setelah jam tersebut tetap dilayani, dengan pencatatan administrasi masuk pada hari kerja berikutnya karena terkait sistem penyetoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Antusiasme Pelamar PPPK Tinggi
Lonjakan pemohon SKCK ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Pekalongan Kota dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kami pastikan semua masyarakat yang mengurus SKCK terlayani dengan baik, tidak ada yang merasa dipersulit,” pungkas Maryoto.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










