SEMARANG, Harianmuria.com – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus menunjukkan tren positif.
Hingga Semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemprov Jateng mencapai 93,46 persen, melebihi standar nasional sebesar 85 persen. Capaian ini meningkat dibandingkan semester II 2024 (92,24 persen) dan semester I 2024 (90,96 persen).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengapresiasi kinerja Pemprov Jateng. Ia menyebut capaian ini menunjukkan kinerja yang baik, meskipun masih ada ruang untuk ditingkatkan.
“Kami baru bisa menyebut sangat baik jika sudah mencapai 95 persen. Sekarang sudah 93,46 persen, ini di atas standar, tapi masih bisa ditingkatkan,” ujarnyadalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Semester II Tahun 2025 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (1/9/2025).
Fokus Pemeriksaan Semester II 2025
Luthfi menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama 25–30 hari sebelum dilanjutkan pemeriksaan terinci. Adapun hasil pemeriksaan dijadwalkan diserahkan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi pengelolaan barang milik daerah, pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan keuangan RSUD dr. Moewardi Solo dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, serta operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (Perseroda).
“Tujuan kami untuk menilai kepatuhan pelaksanaan tema pemeriksaan, agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng semakin baik,” kata Luthfi.
Gubernur Jateng Dorong Good Governance
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukan hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga sarana evaluasi dan perbaikan manajemen keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan, serta memperkuat prinsip good governance dan clear government,” ungkap Gubernur.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bersikap terbuka selama proses audit, dan segera menindaklanjuti setiap temuan BPK dengan langkah konkret.
“Berikan data secara proaktif, agar saat audit investigatif dilakukan, ada transparansi penuh atas seluruh kegiatan yang kita laksanakan,” tambahnya.
Sumber: Pemprov Jateng
Editor: Basuki










