PEKALONGAN, Harianmuria.com – Polres Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi berskala nasional ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Apel gelar pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol M. Nurkholis. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Permasalahan lalu lintas memerlukan peran semua pihak. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan,” tegas Kompol Nurkholis.
Fokus Penegakan Hukum dan Pencegahan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 akan dilakukan melalui pendekatan preventif, edukatif, dan represif, termasuk tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta teguran tertulis.
“Operasi Patuh Candi digelar serentak di seluruh Indonesia, fokus utamanya adalah menekan pelanggaran yang menjadi pemicu kecelakaan,” ujarnya.
Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi:
- Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi kendaraan di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau melebihi batas kecepatan.
“Kita semua ingin menciptakan lalu lintas yang aman. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Rony.

Operasi Patuh Candi merupakan agenda tahunan dari Korlantas Polri yang ditujukan untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara nasional.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)