JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 195 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Jepara kini didorong untuk naik kelas. Melalui kegiatan Kontak Bisnis yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, ratusan Kopdes tersebut difasilitasi untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha.
Acara yang berlangsung di Pendapa RA Kartini Jepara, Kamis, 10 Juli 2025, mempertemukan Kopdes dari seluruh desa dan kelurahan dengan mitra strategis seperti Pupuk Indonesia dan Pertamina. Kedua BUMN besar ini siap bersinergi dalam mengembangkan usaha koperasi di tingkat desa.
DPMPTSP Jepara Buka Gerai Layanan NIB
Untuk mendukung legalitas usaha Kopdes, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara membuka gerai layanan penerbitan NIB secara langsung di lokasi acara.
“Dalam kegiatan ini, sudah ada 30 Kopdes yang berhasil menerbitkan NIB. Sisanya masih dalam proses, sebagian besar karena belum memiliki NPWP,” ujar Zaenul Arifin, Koordinator Bidang PTSP DPMPTSP Jepara.
Zaenul menjelaskan bahwa penerbitan NIB sangat penting karena menjadi syarat utama untuk mengakses permodalan, pelatihan, dan bantuan pemerintah. Kopdes yang ingin menerbitkan NIB juga bisa mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ratu Kalinyamat Jepara.
Untuk mempermudah proses legalisasi, DPMPTSP menetapkan syarat sederhana: fotokopi KTP pengurus Kopdes, akta pendirian koperasi, dan alamat email aktif.
“Kami terus berkomitmen mendukung Kopdes agar memiliki legalitas usaha yang sah, sehingga mereka bisa berkembang dan bersaing dalam dunia bisnis,” tegas Zaenul.
Sinergi Pemerintah dan BUMN untuk Ekonomi Desa
Inisiatif ini sejalan dengan misi Pemkab Jepara dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan memiliki NIB, Kopdes tidak hanya menjadi entitas legal, tapi juga berpotensi menjalin kemitraan usaha dengan sektor swasta dan BUMN.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan ekosistem koperasi desa, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap sumber daya, pasar, dan permodalan.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)