BLORA, Harianmuria.com – Setelah penantian panjang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samin Surosentiko Randublatung, Blora, secara resmi telah siap melayani pasien BPJS Kesehatan mulai hari ini, Senin, 7 Juli 2025. Terwujudnya layanan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati.
Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Blora. Hadir pula Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edy Widayat, dan Direktur RSUD Samin Surosentiko dr Hartono.
Bupati Arief Rohman menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju untuk memastikan layanan kesehatan maksimal bagi warga di Blora Selatan, khususnya di Randublatung dan Jati.
“Mudah-mudahan ini langkah maju, hadirnya RSUD Samin Surosentiko bisa memberi layanan maksimal bagi warga di Blora Selatan,” ujar Bupati, seraya menyebut Randublatung sebagai wilayah dengan populasi penduduk terbesar kedua di Blora, setelah Kecamatan Blora Kota.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto – yang wilayah kerjanya meliputi Pati, Blora, dan Rembang – menyatakan bahwa kerja sama ini sangat bermakna, apalagi bertepatan dengan HUT ke-57 BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap RSUD Randublatung bisa memberi pelayanan terbaik kepada sekitar 81.000 warga Randublatung dan 51.000 warga Jati,” tegas Wahyu.
Ia menekankan bahwa keberadaan empat dokter spesialis di RS tersebut harus mampu mengubah realitas pelayanan. “Tidak ada lagi warga melahirkan di jalan, tidak ada lagi yang sakit dibiarkan di rumah. Kalau ada warga yang tak terlayani, saya sendiri yang akan menjemput,” tambahnya.
Kepala Dinkesda Blora, Edy Widayat, mengaku lega atas capaian ini. “Perjuangan panjang ini akhirnya terbayar. Sekarang RSUD Randublatung bisa sepenuhnya melayani pasien BPJS. Semoga ke depan pelayanannya makin maksimal,” ujar Edy.
RSUD Samin Surosentiko Randublatung sebelumnya diresmikan Bupati Blora pada 4 Maret 2024 sebagai rumah sakit tipe D. Fasilitas ini dibangun untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan, agar warga tak perlu lagi berobat jauh ke Cepu atau Blora.
Fasilitas yang tersedia antara lain Instalasi Rawat Jalan dan Rawat Inap, IGD 24 Jam, ICU, PICU/NICU, Instalasi Bedah Sentral (IBS), Farmasi, Gizi, Laboratorium, Radiologi, Fisioterapi, dan Pemulasaraan Jenazah.
Selain melayani warga Randublatung dan Jati, rumah sakit ini juga diharapkan bisa menjangkau masyarakat di perbatasan Kabupaten Ngawi dan Grobogan, memperkuat akses layanan di kawasan selatan Blora.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)