BLORA, Harianmuria.com – Kurang dari satu bulan jelang peluncuran serentak program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blora telah menyelesaikan pembentukan koperasi itu secara penuh 100 persen.
Plt Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Margo Yuwono, mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pembentukan koperasi telah rampung, termasuk badan hukum dan musyawarah desa khusus (Musdesus).
“Semuanya sudah terbentuk. Baik dari aspek legalitas maupun Musdesus sudah dijalankan,” jelas Margo, Senin, 16 Juni 2025.
Blora tercatat memiliki 295 Kopdes Merah Putih, terdiri dari 271 desa dan 24 kelurahan, yang semuanya siap mengikuti peluncuran serentak se-Jawa Tengah pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Namun demikian, Margo juga mengungkapkan adanya tantangan administratif terkait sejumlah desa yang memiliki dua legalitas koperasi, sehingga perlu dilakukan konsolidasi untuk mencegah tumpang tindih kepengurusan.
“Beberapa desa ada yang memiliki dua legalitas. Kita akan usulkan perubahan agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan prinsip koperasi murni, yakni dari anggota untuk anggota. Menariknya, pengelolaan koperasi ini dilakukan oleh sumber daya profesional, bahkan melibatkan sarjana sebagai bagian dari struktur kepengurusan hasil Musdesus.
“Meski dari anggota untuk anggota, tapi pengurusnya diisi orang-orang profesional. Ini dikelola serius untuk kepentingan ekonomi warga,” tandasnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, keberadaan Kopdes Merah Putih juga membuka peluang besar untuk mengakses fasilitas dan bantuan dari pemerintah pusat, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan potensi desa.
Program ini diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro lainnya yang sesuai dengan karakteristik masing-masing desa.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)